Bahan Kuliah, Buku, Esai, Kolom, Kupiluho
Selalu Ada Cara Diskon Hukuman
Saya pernah menulis satu opini yang berjudul “Diskon Bagi Koruptor”, dalam Harian Serambi Indonesia edisi 4 Agustus 2021. Pada waktu itu, saya ingin memberikan sebuah …
Bahan Kuliah, Buku, Esai, Kolom, Kupiluho
Saya pernah menulis satu opini yang berjudul “Diskon Bagi Koruptor”, dalam Harian Serambi Indonesia edisi 4 Agustus 2021. Pada waktu itu, saya ingin memberikan sebuah …
Bahan Kuliah, Buku, Esai, Kolom, Kupiluho
Ada dua hal yang sesungguhnya ingin saya ingatkan. Pertama, orang-orang yang berpikir tentang realitas hukum, bukan hanya kaum terdidik. Jujur saja, sebagian kaum terdidik juga …
Bahan Kuliah, Buku, Esai, Kolom, Kupiluho
Ketika ikut sejumlah diskusi, kadang-kadang tidak tertahankan untuk menanyakan mengapa ada kalanya negara seperti kalah sama mafia? Saya yakin jawabannya tidak persis bahwa negara itu …
Bahan Kuliah, Buku, Esai, Kolom, Kupiluho
Lima tahun yang lalu, saya menulis satu opini di Serambi Indonesia, edisi 12 September 2020, dengan judul “Hukum Matematika dan Matematika Hukum”. Opini ini tentang …
Bahan Kuliah, Buku, Esai, Kolom, Kupiluho
Pada tanggal 11 Mei 1991, Profesor Siti Sundari Rangkuti, menyampaikan pidato pengukuhannya yang berjudul “Inovasi Hukum Lingkungan: dari Ius Constitutum ke Ius Constituendum”. Pidato tersebut …
Bahan Kuliah, Buku, Esai, Kolom, Kupiluho
Hal ini sudah lama ingin saya tulis. Setidaknya melalui sejumlah tulisan dari salah satu guru keilmuan saya, Shidarta. Beliau ini berbeda. Lebih senang dipanggil hanya …
Bahan Kuliah, Buku, Esai, Kolom, Kupiluho
Profesor Mochtar Kusuma-Atmadja merupakan sosok penting di Indonesia. Soal mengapa ada tanda sambung pada namanya, akan saya jelaskan pada tulisan terpisah. Mengapa penting? Bagi saya …
Bahan Kuliah, Buku, Esai, Kolom, Kupiluho
Pada tanggal 10 Maret 2012, para alumni Universitas Gadjah Mada melaksanakan satu kegiatan penting, berupa sarasehan “Peran Prof. Dr. H. Koesnadi Hardjasoemantri, SH, ML dalam …
Bahan Kuliah, Buku, Esai, Kolom, Kupiluho
Penegasan interdisipliner menjadi satu kebutuhan yang tidak terhindarkan dalam hukum lingkungan. Masalahnya pada posisi apa interdisipliner itu –sebagaimana pertanyaan ini sudah muncul pada awal tulisan …