Dalam buku Arsitektur Rumah Tradisional Aceh, diterbitkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (2018), Herman RN –dosen bahasa Indonesia yang juga seorang sastrawan—tidak menggunakan perkakas bangunan yang bernama lantui. Ia menggunakan kata palu atau martil (palee, baik palee ubiet maupun palee rayek). Namun dalam penggunaan, ia menyebutkan palee itu antara lain juga untuk memukul pasak, atau memukul balok agar tertanam. Palee yang dimaksud itulah, sebagian orang di Aceh, terutama orang-orang yang mengerjakan bangunan, disebut dengan lantui. Bentuk benda ini, seperti pemukul pada umumnya, tersedia gagang sebagai tempat memegang, dan ukuranya lumayan besar dengan bahan dasar kayu.
Ada yang berbeda antara palee dan lantui, walau fungsinya sama. Untuk menjaga kualitas kayu agar tidak cacat, pilihan menggunakan lantui tepat. Menggunakan palu akan berisiko kayu-kayu yang digunakan tergores. Memang kayu-kayu untuk rumah panggung, biasanya digunakan jenis kayu yang sangat keras. Ada jenis-jenis tertentu yang sulit didapat, tetapi dicari oleh para pemiliknya.
Berbagai jenis kayu semakin sulit didapat sekarang ini. Tidak semua kayu tersedia. Tidak semua kayu juga bisa didapat dengan jalan legal. Ada yang menyediakan secara tidak melawan hukum, misalnya kayu yang memang diperoleh dari lahan yang memiliki izin khusus untuk itu. Berbeda dengan masa lalu, yang pengaturan penggunaan kayu belum begitu ketat. Pengaturan ini juga ditentukan oleh penggunaan kawasan, yang semakin hari, sesuai dengan keadaan, terus berkembang.
Rumah panggung di Aceh, yang menggunakan kayu-kayu, umumnya tidak menggunakan paku. Rumah-rumah asli umumnya begitu. Belakangan, ada sebagian yang mulai menggunakannya (paku). Hal ini dilakukan, bisa jadi alasan praktis: soal kebutuhan yang mudah didapat. Karena tidak menggunakan paku, posisi pasak jadi sangat penting dan sentral. Pasak sebagai elemen penghubung yang juga dari kayu yang dimasukkan antara dua komponen untuk mencegah gerakan bangunan. Tujuan penting lain adalah menyatukan semua elemen secara ketat dan adaptif. Seperti fungsi paku, pasak itu menjadi pengunci.
Untuk menekan pasak itulah, lantui digunakan sebagai alatnya. Secara adaptif digunakan agar semua bagian yang menggunakan pasak bisa menyatu dengan baik. saya sebut menyatu yang adaptif, karena sewaktu-waktu ada kejadian alam yang akan membuatnya beradaptasi. Misalnya saat gempa, rumah panggung yang menggunakan kayu, cenderung bisa bertahan dengan baik, walau dengan gempa yang agak keras.
Apalagi komponen rumah Aceh dengan konstruksi yang kokoh, tersusun atas tiang dan penyangga secara berimbang. Dalam buku Herman RN, disebutkan jumlah tiang bisa 16 (dengan komposisi 3 ruang), 24 (lima ruang), bahkan bisa 32 tiang (tujuh ruang). Ruang paling minimal dari sebuah rumah Aceh adalah serambi depan, serambi tengah, dan serambi belakang –yang disebut dengan seuramoe.
Alat sepenting lantui, bisa menentukan bagaimana kokohnya sebuah rumah. Alat-alat yang adaptif, tidak berfungsi dengan baik, tanpa menggunakan benda-benda tertentu yang sangat khas. Tentu saja, dalam pembangunan, semua bagian menjadi penting. Bagian terkecil sekalipun, ketika dibiarkan, akan membuat bangunan menjadi tidak kokoh. Ia akan mudah ambruk dengan tiba-tiba.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.