Secara sederhana, yang dimaksud dengan indeks pada jurnal adalah sistem basis data yang mencantumkan, mengelompokkan, dan mengevaluasi jurnal berdasarkan standar kualitas tertentu. Indeks ini sekaligus memudahkan seseorang menemukan artikel, meningkatkan visibilitas karya, dan menjadi tolak ukur reputasi dari suatu jurnal. Sejumlah indeks jurnal yang dikenal antara lain Scopus, Web of Science (WoS), Directory of Open Acvess Journals (DOAJ), Google Scholar, dan Sinta. Semua indeks yang disebut secara operatif ada yang berbeda. Scopus dan WoS sebagai indeks internasional bereputasi. Sinta sebagai indeks nasional. Sedangkan DOAJ untuk database akses terbuka dan Google Scholar sebagai mesin pencari.
Lebih jauh, keberadaan indeks ini sangat berdampak pada publikasi seseorang. Dalam dunia akademik, sebuah karya selalu harus dipastikan dipublikasi pada jurnal yang tempat, antara lain berdasarkan dampak dan kualitasnya.
Di Indonesia, indeks jurnal dibagi paling tidak dalam empat kategori: jurnal nasional, jurnal nasional bereputasi, jurnal internasional, dan jurnal internasional bereputasi.
Pada judul tulisan sengaja saya sebut proyek indeksasi karena secara sembunyi maupun terang-terangan, kampus-kampus di negara kita menggarap ini sebagai potensi dalam pencapaian posisi tersebut. Bahkan kampus yang memiliki banyak uang, akan dihargai pada dosennya dengan meriah jika mampu mencapai karya dalam jurnal kualitas tertentu. Namanya insentif jurnal. Namun sedikit kampus, yang tidak cukup modal, hanya memberi harga insentif ala kadarnya. Bahkan seharga hanya cukup untuk membiayai publikasi artikel itu sendiri.
Saya kira salah satu yang mesti dicapai –dan ini selalu dipermasalahkan para dosen—saat mengurus fungsionalnya. Selama ini, dosen pada jabatan akademik tertentu, diwajibkan memiliki publikasi pada jurnal dengan strata tertentu. Berkala ilmiah dengan indeks yang sudah ditentukan. Untuk berkala ilmiah internasional yang dikenal antara lain berindeks Directory of Open Access Journals (DOAJ), Scopus, Thomson Reuters, dan sejumlah perusahaan seperti Elsevier, Springer, Wiley Online Library, dan Taylor & Francis. Masing-masing memiliki daya operasional tersendiri.
Saya pernah berpengalaman dalam mengajukan indeks DOAJ saat melakukan indeksasi jurnal kanun (http://www.jurnal.usk.ac.id/kanun). Jurnal kami sudah mendapatkan indeks ini sejak 2015. DOAJ (https://doaj.org/) pada dasarnya sebagai tempat penyedia akses ke berbagai jurnal dan bisa diakses umum. Tersedia sekitar tujuh juta artikel pada lembaga ini. Berbeda dengan scopus (scopus.com dan https://www.scimagojr.com/), kita bisa mengakses dan menemukan berbagai bidang jurnal dan tempat terbitnya. Kini lebih dari lima ribu penerbit dari hampir 250 negara ada di dalam ruang ini. Kemudian Thomson Reuters. Selain itu Elsevier (https://www.elsevier.com/), Springer (https://www.springer.com/), Wiley Online Library (https://onlinelibrary.wiley.com/), dan Taylor & Francis (https://taylorandfrancis.com).
Berangkat dari data ini, ruang publikasi tersedia begitu luas. Tinggal dipilih sesuai dengan bidang ilmu dan isu kajian. Untuk Indonesia sendiri, semuanya sudah dirangkum dalam Sinta (science and technology index) yang memiliki skema dan fitur terkait database dan menentukan peringkat. Di negara kita, indeksasi jurnal itulah yang diperkenalkan melalui sinta (https://sinta.kemdiktisaintek.go.id/). Jurnal yang akan terindeks harus dimulai dengan proses pendaftaran akreditasi (Arjuna, akreditasi jurnal nasional) melalui portal http://arjuna.kemdiktisaintek.go.id/. Panduannya dalam diunduh pada https://arjuna.kemdiktisaintek.go.id/about/guidelines.
Kementerian juga mengembangkan Id Menulis: (dibaca IDE MENULIS) merupakan sistem pembelajaran elektronik yang dikelola Kemenristekdikti untuk meningkatkan diversifikasi penulis dan juga meningkatkan kualitas karya ilmiah melalui proses review dan bimbingan secara intensif dan termonitor. Ada RAMA Repository: merupakan repositori nasional laporan hasil penelitian baik berupa skripsi, tugas akhir, proyek mahasiswa (diploma), tesis (S2), disertasi(S3) ataupun laporan penelitian dosen / peneliti yang bukan merupakan publikasi di jurnal, konferensi maupun buku yang diintegrasikan dari Repositori Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian di Indonesia.
Kementerian juga mengembangan ANJANI (Anjungan Integritas Akademik Indonesia): merupakan portal yang disiapkan oleh Kemenristek/BRIN sebagai sarana promosi dalam Pembinaan, Evaluasi dan Pengukuran, Klasifikasi dan Pelanggaran serta sanksi yang diberikan untuk pelanggar integritas Akademik. Selain itu, ANJANI menyiapkan sarana perangkat lunak untuk mendeteksi kesamaan Karya Ilmiah sehingga tingkat pengukuran kesamaan (similarity) dan/atau plagiarism dapat diukur. Sumber dokumen untuk Anjani diperoleh dari integrasi repositori perguran tinggi dan lembaga litbang dalam portal Rama, integrasi jurnal elektronik di Indonesia dalam portal Garuda dan Integrasi kekayaan intelektual peneliti di Indonesia dalam portal SINTA.
Sayangnya semua harus bekerja keras ketika even politik datang. Saat pemerintahan baru dibentuk, sampai pada nama lembaga juga sering berubah. Kita belum bisa sangat konsisten untuk hal ini, masih sesuai selera pada masing-masing pencapai kekuatan kuasa.
Ada soal lain yang terjadi dalam realitas, soal bagaimana penerimaan artikel yang publis pada jurnal tertentu. Pengalaman sejumlah senior saya yang ditolak pengakuan artikel Scopusnya dari jurnal tertentu, yang ditolak saat mengurus fungsional. Bagi saya ini menjadi realitas yang kontraproduktif –bahkan kontradiktif. Dokumen artikel diajukan untuk jabatan fungsional tertentu, misalnya menuju ke lektor kepala atau ke guru besar. Bagi seorang akademisi, jabatan akademik ini bisa dicapai oleh siapa pun. Secara formal, asal mampu mencapai tingkat yang ditentukan atau tidak. Secara substansi, saya kira berbeda lagi. Orang yang mampu mencapai secara formal, belum tentu terwakili secara substansi. Ada juga yang secara substansi mapan, namun tidak mampu memenuhi apa yang secara formal dipersyaratkan, juga tidak berarti apa-apa.
Jabatan fungsional akademik lektor kepada berada satu tingkat di bawah guru besar, dengan angka kredir mencapai 400, 550, atau bahkan 700. Lektor kepala memiliki pangkat Pembina (golongan IV/a hingga IV/b). Negara lain –saya kira dalam penjenjangan di Indonesia juga sudah disebut yang sama—menyebutnya dengan istilah associate professor. Idealnya seorang lektor kepala sudah memiliki pengakuan dan kontribusi dalam tridarma perguruan tinggi, baik pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam penjenjangan dan level di negara kita, untuk naik ke lektor kepala juga memiliki kewajiban tertentu yang ditentukan, yakni artikel jurnal.
Hal yang sama berlaku untuk guru besar (profesor). Di kampus, ini jabatan fungsional tertinggi bagi dosen. Untuk mencapai tingkat ini, sejumlah hal harus dipenuhi, termasuk menghasilkan dan memublikasikan karya ilmiah yang berkualitas pada jurnal internasional bereputasi. Untuk menilai dan menentukan apa saja yang harus dipenuhi, ada peraturan menteri yang menjelaskan menentukan syarat-syaratnya. Peraturan menteri ini, biasanya secara periodik juga diperbaiki/diperbarui untuk merespons berbagai perkembangan zaman.
Untuk proses penilaian tersebut, dilakukan oleh tim yang juga berjenjang, mulai dari perguruan tinggi hingga kementerian. Walau dilakukan oleh mereka yang profesional dan terlatih, dan katanya kerja terukur, berdasarkan pengalaman mereka yang dinilai kredit dalam jabatan fungsionalnya, kadang-kadang antarpenilai memiliki respons dan catatan berbeda atas satu capaian pengusul.
Satu catatan saya di kampus ini, yang mempermasalahkan ada sejumlah jurnal yang sudah mampu mencapai Q1, akan tetapi sering dipertanyakan oleh penilai. Padahal pencapaian derajat Q1 bukan soal mudah. Dalam dunia jurnal, yang dimaksud dengan Q adalah quartile (quartil). Ia merujuk pada sistem peringkat yang mengklasifikasian jurnal dalam empat tingkatan berdasarkan kualitas dan dampak dibidang ilmunya (Q1, Q2, Q3, Q4). Peringkat ini dibuat berdasarkan data sitasi artikel dalam jurnal, seperti melalui CiteScore dan digunakan untuk menilai reputasi dan pengaruh sebuah jurnal dalam komunitas ilmiah.
Sebuah jurnal yang bermasalah, pasti ada mekanisme untuk mempermasalahkannya. Menolak jurnal yang realitas sudah mencapai derajat Q1, sama dengan tidak lapang dada melihat pencapaian dari jurnal yang bersangkutan. Dan bagi kaum jurnal, realitas ini bisa disebut sebagai munafik. Bukankah kita sudah percaya bahwa jurnal-jurnal yang sudah terindeks Scopus, dan dikategorikan sebagai jurnal internasional yang bereputasi, sudah melalui proses sejumlah penilaian tertentu?
Selain soal Scopus, di negara kita dikenal yang namanya Sinta. Program Sinta dibuat untuk memudahkan dalam melakukan pendataan dan pemetaan terhadap publikasi ilmiah yang dilakukan oleh akademisi dan peneliti di Indonesia. Sinta diluncurkan tanggal 30 Januari 2017 merupakan pusat indeks, kutipan, dan kepakaran terbesar di Indonesia berbasis web yang menawarkan akses cepat, mudah, dan komprehensif untuk mengukur unjuk kerja peneliti dan institusi berdasarkan publikasi yang dihasilkan serta kinerja jurnal berdasarkan jumlah artikel dan kutipan yang dihasilkan. Sinta menyediakan benchmark dan analisis serta identifikasi kekuatan riset setiap institusi, memperlihatkan kolaborasi penelitian, serta menganalisis kecenderungan penelitian dan direktori pakar. Konten SINTA berasal dari publikasi akademisi dan peneliti Indonesia di seluruh dunia serta jurnal Indonesia yang sudah terbit secara elektronik yang memiliki profil publikasi dan kutipan dalam pengindeks bereputasi. SINTA dikembangkan untuk mengintegrasikan publikasi dan jurnal yang terbit di Indonesia sehingga dapat dipetakan kinerja penulis.
Subdit Fasilitasi Jurnal Ilmiah, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Kemenristekdikti akan menugaskan Asesor Akreditasi yang terdiri dari penilai konten dan penilai manajemen untuk menilai jurnal yang masuk ke Arjuna. Instrumen penilaian akreditasi berdasarkan pada Permenristekdikti Nomor 9 tahun 2018 dan Perdirjen Risbang no 19 tahun 2018 yang memberikan peringkat 1 sampai 6, dan diakronimkan sebagai Sinta 1 sampai 6. Penentuan ring 1-6 ditentukan oleh alat ukuran yang ditentukan Permenristekdikti, dengan nilai masing-masing 85 ≤ n ≤ 100 untuk peringkat 1 (atau langsung dari junral yang mendapat indeks Scopus), 70 ≤ n ≤ 85 (peringkat 2), 60 ≤ n ≤ 70 (peringkat 3), 50 ≤ n ≤ 60 (peringkat 4), 40 ≤ n ≤ 50 (peringkat 5), dan 30 ≤ n ≤ 40 untuk peringkat 6.
Proses yang dilakukan Sub Sistem Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Publikasi Jurnal Ilmiah Indonesia pada dasarnya sebagai upaya dalam rangka peningkatan kualitas, kuantitas publikasi ilmiah dan jurnal beserta dampaknya di Indonesia. Pengembangan e-resources antara lain dilakukan. Pada saat yang sama, kementerian juga mengembangkan sejumlah ruang, seperti Rujukan (Rumah Jurnal Keilmuan) yang merupakan fasilitasi infrastruktur (cloud server) beserta aplikasi e-Journal (berbasis Open Journal System) yang disediakan untuk pengelola jurnal yang memiliki kendala infrastruktur, aplikasi, dan SDM dalam menerbitkan jurnal secara elektronik. Fasilitasi ini bekerjasama dengan LIPI dalam penyediaan dan perawatan cloud server beserta aplikasinya, sementara Kemenristekdikti menyiapkan anggaran pembinaan dan pelatihan. Kemudian ada Garuda (Garba Rujukan Digital), yang memfasilitasi pengindeks terhadap jurnal yang sudah terbit secara elektronik (e-Journal) sehingga terintegrasi dan mudah diakses oleh pengguna. Terkait akrditasi, ada Arjuna (Akreditasi Jurnal Nasional) sebagai sistem akreditasi jurnal yang dibuat untuk memfasilitasi proses akreditasi jurnal ilmiah berdasarkan Permenristekdikti No. 9 Tahun 2018 tentang akreditasi jurnal ilmiah yang menggabungkan dua akreditasi yang ada di LIPI dan Kemenristekdikti, serta membuat peringkat akreditasi dari Peringkat 1 hingga Peringkat 6.
Saat ini [https://sinta.kemdiktisaintek.go.id/journals], tersedia 13.644 jurnal yang masuk dalam kategori Sinta, yakni Sinta 1 (262 jurnal), Sinta 2 (1.530), Sinta 3 (2.450), Sinta 4 (4.483), Sinta 5 (4.632), dan Sinta 6 (286). Dalam hal ini, digunakan istilah berkala ilmiah untuk menggambarkan terbitan yang dilakukan secara konsisten, periodik, berdasarkan rumus-rumus keilmuan. Kontennya turut dikontrol oleh para ahli. Bagi para pengelola juga ditentukan oleh panduan dan kontrol ilmiah yang ketat. Hal itu dilakukan untuk mengontrol kadar ilmiah sebuah berkala.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.