Presiden Prabowo Subianto, mengirimkan dana daging meugang sejumlah Rp72,5 miliar bagi kampung-kampung dalam 18 kabupaten/kota berdampak bencana. Uang ini, sepertinya langsung masuk ke dalam rekening kas umum daerah, tergantung dari masing-masing jumlah lembu, dengan harga Rp50 juta perekornya. Untuk Aceh, harga tersebut lumayan fantastis. Atau barangkali ada jenis lembu tertentu, yang harganya sudah mencapai pada titik itu.
Pimpinan daerah, sepertinya harus memikirkan (tanda tanyanya adalah apakah dana itu digunakan dengan mekanisme penggunaan dana negara atau tidak) bagaimana konsekuensi pertanggungjawabannya. Mudah-mudahan dengan efen kultural ini, tidak justru menimbulkan masalah di kemudian hari. Jangan sampai gara-gara menyalurkan bantuan, justru akan memunculkan masalah. Makanya harus dipastikan dari awal.
Jika dengan skema hibah sekalipun, juga penting untuk dipikirkan apakah hanya boleh untuk seekor saja masing-masing kampung? Bagaimana jika di lapangan, harga lembu justru lebih kecil dari yang diperkirakan, apakah bisa dibeli melebihi satu? Jika ada lembu yang harga Rp15 juta perekor, bukankah bisa dapat sejumlah tiga ekor. Atau mekanismenya justru dengan mekanisme penyediaan barang dan jasa, yang masing-masing level memiliki margin dan keuntungan tersendiri?
Saya kira, ini hanya satu cara saling mengingatkan. Apalagi meugang sebagai even kultural yang sangat penting bagi Aceh. Dalam masyarakat, tradisi ini dilaksanakan menjelang masuknya Ramadhan, menjelang idul fitri, dan menjelang idul adha. Khusus sebelum masuk Ramadhan, dalam masyarakat pun mengenai dua jenis meugang, yakni meugang biasa dan meugang rantoe –istilah ini merujuk pada meugang yang dilaksanakan di kota-kota yang lebih awal sehari dari perayaan di kampung-kampung.
Sebagai tradisi, tentu dengan makna yang dilaksanakan secara turun-temurun. Walau secara konteks, masa lalu dan masa kini dilaksanakan secara berbeda –akibat kemampuan masyarakat yang juga berbeda-beda. Pada masa lalu, meugang yang realitasnya ditentukan oleh makan daging, kebutuhan daging dipasok oleh pengelola kekuasaan negara. Daging akan dibagi-bagikan kepada mereka yang berhak dan tidak mampu membeli daging. Dengan demikian, semua rumah, ketika menjelang tiga even tadi, akan tercium aroma masakan dagingnya.
Sekarang ini, tidak semua orang bisa menikmati daging –termasuk mereka yang tidak mampu membelinya. Padahal bantuan daging, selalu ada, walau tidak selalu merata. Apalagi bila berpadu pada even-even politik lainnya, ketika menjadikan meugang sebagai ruang dalam mendulang suara publik dalam pemilihan legislatif maupun kepala eksekutif. Daging meugang juga digunakan oleh sejumlah orang jahat, yang korup, bahkan menggeluti bisnis-bisnis haram, dikirimkan daging agar nama baiknya tetap terjaga. Khusus yang disebut terakhir ini, berasal dari kabar angin atau radio meu igoe. Menurut kabar ini, para pebisnis barang-barang haram, ternyata juga menyediakan daging untuk even kultural semacam meugang.
Bagaimana pun bentuknya, bantuan, hibah, atau apa pun namanya, tetap harus dihargai dan diucapkan terima kasih. Walau menggunakan uang negara, tidak semua pengelola negara melakukan itu. Jadi ada kebijaksanaan yang membuat ada daging meugang. Namun catatannya, tetap harus dipastikan apakah ada pertanggungjawabannya? Jika ada, bagaimana bentuknya? Anda harus menjaga diri hingga akhir kekuasaan nanti.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.