Saya kira, kita semua sepakat bahwa menjaga itu lebih rumit dari memperjuangkannya. Di bangku sekolah, saya selalu teringang apa yang diulang-ulang guru, bahwa mempertahankan prestasi itu jauh lebih sulit dari mencapainya. Dalam olah raga juga demikian. Mencapai perulangan prestasi jauh lebih sulit.
Saya kira dalam berbagai hal dan ruang kehidupan, kita mendapatkan keadaan yang sama. Mempertahankan sesuatu jauh lebih rumit. Maka merawat sesuatu yang sudah dicapai dalam wujud damai Aceh, adalah sesuatu yang rumit dan berliku. Ia bisa jadi seperti jalan mendaki yang harus dilalui dengan berbagai tenaga dan pikiran.
Ingatan ini hanya untuk merenung kembali, saat salah seorang tokoh damai meninggal dunia: Marti Ahtisaari. Ia sudah mengantar damai. Dengan keterlibatan banyak tokoh yang juga penting. Menyelesaikan undang-undang adalah hal krusial, yang ternyata bisa dilakukan dengan cepat. Tapi proses untuk mengejar berbagai perintah turunannya, juga tak kalah rumit.
Proses politik yang sudah berlangsung lama. Ada dua fenomena yang bisa ditafsir. Pertama, antara pusat dan daerah –khususnya daerah yang memiliki status khusus, rasa saling percaya belum sepenuhnya muncul. Tolak-tarik berbagai isi turunan UU 11/2006 adalah cermin dari rasa belum saling percaya itu. Rasa ini, secara sederhana menimbulkan pertanyaan etis: bahwa ketika kewenangan diperbesar ke daerah, bukankah akan menyelesaikan banyak masalah negara? Lalu kalau memang menyelesaikan, mengapa ditahan-tahan?
Setelah ditimbang-timbang, pertanyaan etis saja rasanya tidak cukup. Sepertinya, pusat juga memiliki pertimbangan yang sangat politis, misalnya, bagaimana jika semua daerah meminta kewenangan yang lebih besar? Lantas sekiranya di daerah yang memiliki kewenangan besar ternyata tidak bisa menyelesaikan masalah, maka apalagi yang bisa dilakukan oleh pusat?
Kedua, problem lain yang muncul di daerah sendiri. Rasa saling percaya yang sebelumnya muncul dalam hubungan pusat dan daerah, kini bergeser menjadi antara sesama orang dalam daerah sendiri. Yang lebih parah, rasa saling tidak percaya itu sudah menjelma sebagai “musuh-memusuhi”.
Kondisi ini muncul di tengah kebutuhan penguatan damai yang sudah tumbuh. Ibarat bunga yang semerbak, untuk menggapai cita-cita mulia dalam membangun peradaban manusia.
Cita-cita mulia damai ini, pada dasarnya oleh proyek besar damai yang harus dijaga. Proyek ini harus dilaksanakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi komitmen bersama. Sebagai sebuah proyek, damai ini memiliki elemen yang harus saling berhubungan. Ada peran yang harus dijalankan dengan benar. Niat yang lurus dan tekad yang bagus. Ketika peran dan niat itu tidak lagi selaras, maka potensi terganggunya damai akan berpeluang sekali.
Kolom kecil ini, barangkali dapat menjadi salah satu usaha untuk mengingat pentingnya rasa percaya, saat salah seorang tokoh di balik damai, telah tiada dan mendahului kita.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.