Geostrategi Nasional

Sejumlah hal menjadi alasan bagi perbaikan UU PLH ke UU PPLH. Sejumlah pertemuan global yang menghadirkan ragam konsensus, menjadi salah satu alasannya. Selain itu, tentu saja ada perubahan konstitusi yang terjadi di Indonesia yang dilakukan …

Sejumlah hal menjadi alasan bagi perbaikan UU PLH ke UU PPLH. Sejumlah pertemuan global yang menghadirkan ragam konsensus, menjadi salah satu alasannya. Selain itu, tentu saja ada perubahan konstitusi yang terjadi di Indonesia yang dilakukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sepanjang tahun 1999 hingga 2002.

Penegasan tentang kondisi geografis juga menjadi bagian penting yang harus diatur. Negara kita ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia terletak pada posisi silang antara dua benua (Benua Asia di sebelah utara dan Benua Australia di sebelah selatan) dan dua samudera (Samudera Hindia di sebelah barat dan selatan serta Samudera Pasifik di sebelah timur dan utara) dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang menghasilkan kondisi alam yang tinggi nilainya.

Kekayaan alam tidak terlepas dari posisi strategis ini. Dengan banyak gunung berapi yang membuat tanah subur (Kristina, 2021; Isnanto, 2024). Namun demikian, posisi geografis demikian, jalur ring of fire, membuat negara ini juga rentan dengan berbagai bencana (Tripa, 2024).

Di samping itu, Indonesia mempunyai garis pantai terpanjang kedua di dunia (setelah Kanada), dengan panjang 99.093 kilometer. Kanada sendiri memiliki panjang pantai 202.080 kilometer. Panjang pantai tersebut didukung dengan keberadaan 17.508 pulau yang terbentang sepanjang 3.977 mil (Subagiyo, Wijayanti, & Zakiyah, 2017). Awalnya dari panjang pantai 81.000 menjadi 95.181 kilometer, yang dipengaruhi oleh jumlah pulau yang banyak. Termasuk adanya beberapa pulau yang tenggelam akibat naiknya air laut, penyebab dari panjang pantai tersebut (Dewi, 2024). Kondisi pantai dan pulau menjadi alasan kayanya alam kita dan sumber daya di dalamnya. Belum lagi perpaduan ekosistem darat dan laut dengan keanekaragaman hayati yang kaya.

Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar, urutan empat di dunia. Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, jumlahnya mencapai 281.6 juga jiwa. Urutan 1 ada India (1,44 miliar jiwa), disusul China (1,43 miliar jiwa) dan Amerika Serikat (341,03 juta jiwa). Sedangkan pada tahun 2025, menurut BPS, jumlah penduduk Indonesia bertambah menjadi 284,438 juta jiwa (BPS, 2025). Dengan jumlah ini, Indonesia memiliki jumlah penduduk terbanyak di ASEAN (Saptoyo & Galih, 2025).

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment