Pada tanggal 10 Maret 2012, para alumni Universitas Gadjah Mada melaksanakan satu kegiatan penting, berupa sarasehan “Peran Prof. Dr. H. Koesnadi Hardjasoemantri, SH, ML dalam dunia Pendidikan, Lingkungan Hidup, dan Kebudayaan di Indonesia”. UGM sudah memiliki gedung yang bernama Pusat Kebudayaan Koesnadi Hardjasoemantri. Di sanalah acara tersebut berlangsung. Acara dimaksud bertujuan untuk memotret Prof. Dr. H. Koesnadi Hardjasoemantri, SH, ML dari berbagai sisi.
Tentu saja, pasti ada sejarah ketika banyak orang ingin melihat satu sosok tertentu dalam hidupnya. Apalagi Prof. Koesnadi Hardjasoemantri yang pernah berpengalaman memegang sejumlah jabatan penting.
Prof. Koesnadi Hardjasoemantri, yang lahir di Wonosobo, 9 Desember 1926 dan meninggal di Yogyakarta, 7 Maret 2007, merupakan sosok yang memiliki sejumlah kontribusi baik dalam lingkungan perguruan tinggi maupun sebagai diplomat. Oleh FH Untar menyebut Prof Koesnadi Hardjasoemantri sebagai arsitek hukum lingkungan dan penjaga prinsip negara hukum (https://fh.untar.ac.id/2025/06/02).
Menurut web tersebut, Prof. Koes merupakan salah satu tokoh sentral dalam perkembangan ilmu hukum di Indonesia, khususnya dibidang hukum administrasi negara dan hukum lingkungan. Prof. Koes tidak hanya dikenal sebagai akademisi dan pemikir hukum, melainkan juga sebagai pelopor pembaruan hukum nasional yang berorientasi pada keadilan substantif dan keberlanjutan lingkungan.
Ia dianggap sebagai pelopor pembaruan sistem hukum nasional yang berorientasi keadilan substantif dan keberlanjutan lingkungan (Untar, 2025). Ia menyelesaikan sarjana hukum FH UGM tahun 1964, magister di Universitas Purdue Indiana (1969), dan doktor hukum Universitas Leiden (1981). Tahun 1986-1990 menjabar Rektor UGM. Dalam pemerintahan, pernah mendudukan Direktur Pendidikan Tinggi (Kementerian Pendidikan, 1969-1974), Atase kebudayaan Den Haag (1974-1980), dan Sekretaris Menteri Negara Kementerian Lingkungan Hidup (1980-1986). Selain itu, ia pernah memegang jabatan sebagai Ketua Keluarga Alumni UGM (Kagama) selama tiga periode. Bukunya yang menjadi rujukan penting, Hukum Tata Lingkungan (UGM Press, 1983).
Prof. Koes meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat terbang Garuda Indonesia penerbangan 200 pada tanggal 7 Maret 2007 di Yogyakarta. Hari itu, Prof. Koes terbang dari tugasnya sebagai rektor pada Institut Sains dan Teknologi Nasional diu Jakarta, menuju Jakarta.
Pada Mei Tahun 2007, Prof. Koes dianugerahi Satyalancana Sewaka Wiraya Roha oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, atas perannya dalam hal kuliah kerja nyata di perguruan tinggi. Penghargaan ini merupakan tanda kehormatan yang diberikan pemerintah atas pengabdian dan kesetiannya kepada negara.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.