Soal Kekerasan Seksual

Akhir-akhir ini, tampak bahwa kasus pelecehan dan kekerasan seksual tak saja berbicara soal kuantitas, melainkan juga kualitas. Dari segi angka, sepertinya cenderung meningkat. Di media, bisa saja terbuka pelan-pelan. Seperti fenomena gunung es, yang terbuka …

Akhir-akhir ini, tampak bahwa kasus pelecehan dan kekerasan seksual tak saja berbicara soal kuantitas, melainkan juga kualitas. Dari segi angka, sepertinya cenderung meningkat. Di media, bisa saja terbuka pelan-pelan. Seperti fenomena gunung es, yang terbuka kemungkinan hanya puncak. Grafik menunjukkan adanya peningkatan. Jangan lupa, kualitas pola perilaku, juga semakin mencengangkan dari waktu ke waktu.

Untuk sejumlah kasus mutakhir, semakin terasa sesak yang berlipat-lipat. Selain kekerasan seksual, kerap diakhiri oleh adanya pembunuhan.

Ada dua bentuk yang semakin menyedihkan. Pertama, pelaku semakin berjubel dari segi jumlah. Tak peduli korban itu masih remaja atau anak-anak. Sudah tidak terhitung memperkosa secara bersama-sama, alias ramai-ramai. Bayangkan 21 orang melakukan perkosaan terhadap seorang anak sekolah dasar, sungguh menyesakkan dada. Sama menyesakkan, ketika 14 remaja dan pemuda yang sebelumnya mengonsumsi minuman keras memerkosa remaja sekolah menengah pertama. Lebih ironis, ternyata dari sekian pelaku, juga ada yang masih anak-anak di bawah umur.

Kedua, ada sejumlah kejadian yang berakhir dengan sangat mengerikan, yang mana pelaku membunuh korbannya. Bentuk kejahatan yang akhirnya bertambah, tidak sekedar perkosaan, juga turut membunuh. Posisi terakhir ini, penyebab juga terbelah. Ada yang memang direncanakan dari awal untuk membunuh korban. Akan tetapi dalam kasus terbatas, ada yang pembunuhan terjadi karena korban yang berusaha melawan.

Dua bentuk itu yang terungkap melalui media massa. Sementara pada saat yang sama, apa yang terungkap diyakini hanya puncak gunung es. Ada kemungkinan yang belum terungkap itu merupakan bagian besar yang masih tersisa.

Kemungkinan ini masuk akal, kalau menjadikan berita media massa sebagai salah satu sumbernya. Setiap hari berita tentang kekerasan seksual selalu ada. Berbagai tayangan kriminal di televisi, juga mendukung kenyataan demikian.

Pertanyaannya adalah berbagai kenyataan kekerasan seksual yang mengerikan itu ada kemungkinan selesai begitu saja dengan adanya hukum undang-undang? Tentu tidak.merta. Saya ingin katakan, bukan hanya faktor undang-undang yang harus dilihat. Tidak mungkin hal yang besar dan butuh perhatian maksimal, hanya selesai begitu saja karena undang-undang. Ia hanya teks yang mati. Butuh manusia untuk menggerakkan. Maka mempersiapkan manusia untuk menanggulangi fenomena yang semakin menyesakkan dada ini, sangat dibutuhkan.

Kita harus belajar untuk memahami realitas dengan segenap fenomenanya. Tidak boleh dilupakan serangkaian hal yang juga harus dipahami saat melihat satu dua kejadian.

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment