Cerita dari Sinta

Sinta dibuat untuk memudahkan dalam melakukan pendataan dan pemetaan terhadap publikasi ilmiah yang dilakukan oleh akademisi dan peneliti di Indonesia. Sinta diluncurkan tanggal 30 Januari 2017 merupakan pusat indeks, kutipan, dan kepakaran terbesar di Indonesia …

Sinta dibuat untuk memudahkan dalam melakukan pendataan dan pemetaan terhadap publikasi ilmiah yang dilakukan oleh akademisi dan peneliti di Indonesia. Sinta diluncurkan tanggal 30 Januari 2017 merupakan pusat indeks, kutipan, dan kepakaran terbesar di Indonesia berbasis web yang menawarkan akses cepat, mudah, dan komprehensif untuk mengukur unjuk kerja peneliti dan institusi berdasarkan publikasi yang dihasilkan serta kinerja jurnal berdasarkan jumlah artikel dan kutipan yang dihasilkan. Sinta menyediakan benchmark dan analisis serta identifikasi kekuatan riset setiap institusi, memperlihatkan kolaborasi penelitian, serta menganalisis kecenderungan penelitian dan direktori pakar. Konten SINTA berasal dari publikasi akademisi dan peneliti Indonesia di seluruh dunia serta jurnal Indonesia yang sudah terbit secara elektronik yang memiliki profil publikasi dan kutipan dalam pengindeks bereputasi. SINTA dikembangkan untuk mengintegrasikan publikasi dan jurnal yang terbit di Indonesia sehingga dapat dipetakan kinerja penulis.

Subdit Fasilitasi Jurnal Ilmiah, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Kemenristekdikti akan menugaskan Asesor Akreditasi yang terdiri dari penilai konten dan penilai manajemen untuk menilai jurnal yang masuk ke Arjuna. Instrumen penilaian akreditasi berdasarkan pada Permenristekdikti Nomor 9 tahun 2018 dan Perdirjen Risbang no 19 tahun 2018 yang memberikan peringkat 1 sampai 6, dan diakronimkan sebagai Sinta 1 sampai 6. Penentuan ring 1-6 ditentukan oleh alat ukuran yang ditentukan Permenristekdikti, dengan nilai masing-masing 85 ≤ n ≤ 100 untuk peringkat 1 (atau langsung dari junral yang mendapat indeks Scopus), 70 ≤ n ≤  85 (peringkat 2), 60 ≤ n ≤ 70 (peringkat 3), 50 ≤ n ≤ 60 (peringkat 4), 40 ≤ n ≤ 50 (peringkat 5), dan 30 ≤ n ≤ 40 untuk peringkat 6.

Proses yang dilakukan Sub Sistem Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Publikasi Jurnal Ilmiah Indonesia pada dasarnya sebagai upaya dalam rangka peningkatan kualitas, kuantitas publikasi ilmiah dan jurnal beserta dampaknya di Indonesia. Pengembangan e-resources antara lain dilakukan. Pada saat yang sama, kementerian juga mengembangkan sejumlah ruang, seperti Rujukan (Rumah Jurnal Keilmuan) yang merupakan fasilitasi infrastruktur (cloud server) beserta aplikasi e-Journal (berbasis Open Journal System) yang disediakan untuk pengelola jurnal yang memiliki kendala infrastruktur, aplikasi, dan SDM dalam menerbitkan jurnal secara elektronik. Fasilitasi ini bekerjasama dengan LIPI dalam penyediaan dan perawatan cloud server beserta aplikasinya, sementara Kemenristekdikti menyiapkan anggaran pembinaan dan pelatihan. Kemudian ada Garuda (Garba Rujukan Digital), yang memfasilitasi pengindeks terhadap jurnal yang sudah terbit secara elektronik (e-Journal) sehingga terintegrasi dan mudah diakses oleh pengguna. Terkait akrditasi, ada Arjuna (Akreditasi Jurnal Nasional) sebagai sistem akreditasi jurnal yang dibuat untuk memfasilitasi proses akreditasi jurnal ilmiah berdasarkan Permenristekdikti No. 9 Tahun 2018 tentang akreditasi jurnal ilmiah yang menggabungkan dua akreditasi yang ada di LIPI dan Kemenristekdikti, serta membuat peringkat akreditasi dari Peringkat 1 hingga Peringkat 6.

Pertengahan 2025 [https://sinta.kemdiktisaintek.go.id/journals], tersedia 13.522 jurnal yang masuk dalam kategori Sinta, yakni Sinta 1 (226 jurnal), Sinta 2 (1.209), Sinta 3 (2.237), Sinta 4 (4.557), Sinta 5 (4.957, dan Sinta 6 (335). Dalam hal ini, digunakan istilah berkala ilmiah untuk menggambarkan terbitan yang dilakukan secara konsisten, periodik, berdasarkan rumus-rumus keilmuan. Kontennya turut dikontrol oleh para ahli. Bagi para pengelola juga ditentukan oleh panduan dan kontrol ilmiah yang ketat. Hal itu dilakukan untuk mengontrol kadar ilmiah sebuah berkala.

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment