Tantangan Pemuliaan Lingkungan

Konteks pergulatan pemikiran, bagaimana cara pandang terhadap lingkungan –khususnya yang sangat eksploitatif—sesungguhnya jadi tantangan dalam pemuliaan lingkungan hidup. Proses berpikir terhadap berbagai isu sudah dilakukan pada pemikir era sebelumnya. Para ahli filsafat mengaitkan sesuatu yang …

Konteks pergulatan pemikiran, bagaimana cara pandang terhadap lingkungan –khususnya yang sangat eksploitatif—sesungguhnya jadi tantangan dalam pemuliaan lingkungan hidup. Proses berpikir terhadap berbagai isu sudah dilakukan pada pemikir era sebelumnya.
Para ahli filsafat mengaitkan sesuatu yang ingin dicapai dengan bagaimana cara pandang yang dibangun. Kerusakan lingkungan hidup tidak mungkin diperbaiki dengan tanpa memperbaiki cara pandang manusianya dalam melihat alam dan lingkungannya.
Ada satu buku yang ditulis Profesor Edith Brown Weiss berjudul In Fairness to Future Generations: International Law, Common Patrimony, and Intergenerational Equity yang diterbitkan United Nations University (1988), menyebutkan hal yang penting. Dengan memadukan riset mendalam dan analisis cermat dengan solusi imajinatif dan semangat moral, ia mengingatkan manusia bahwa dengan kecerdasannya, manusia dapat merancang solusi masa depan dengan tanpa menghancurkan cara hidup kita sepenuhnya. Profesor Weiss menyampaikan hal ini untuk menunjukkan bagaimana aturan hukum internasional dapat diterapkan dalam konteks dimensi antarwaktu, dan bagaimana prinsip-prinsip dasar keadilan antargenerasi (awalnya melalui hukum internasional) dapat dikembangkan untuk memberikan standar baru bagi perilaku manusia (Weiss, 1988).
Edith Brown Weiss merupakan seorang professor of laws pada Georgetown University Law Center. Selain buku di atas, ia juga menulis sejumlah artikel penting. Tahun 1992, ia menulis satu artikel, “In Fairness To Future Generations and Sustainable Development”. Dalam artikel tersebut, ia menulis bahwa ada tanggung jawab kita kepada generasi mendatang yang semakin sulit dilaksanakan. Lembaga-lembaga yang ada, misalnya tingkat internasional, nasional, maupun lokal, hanya dirancangan untuk menangani masalah jangka pendek yang berlangsung hanya beberapa tahun saja. Sementara untuk masalah jangka panjang, lembaga-lembaga tersebut tidak cocok. Sedangkan dampaknya sudah mulai dirasakan dan mereka yang merasakan itu tak hanya satu generasi atau lebih. Hal lain yang disebutkan, tentang bagaimana insentif politik yang kuat mendorong orang-orang yang berkuasa untuk berfokus pada isu-isu jangka pendek, untuk menunjukkan hasil yang nyata. Demikian pula, bisnis swasta terkadang dipaksa oleh cara kerja pasar untuk mengambil pandangan yang relatif jangka pendek. Namun, tanggung jawab kita kepada generasi mendatang menuntut kita untuk mengambil perspektif jangka panjang. Hal ini membutuhkan penyesuaian dalam hal kelembagaan, insentif ekonomi, instrumen hukum, kesadaran publik, dan adanya kemauan politik. Pembangunan berkelanjutan menuntut kita untuk memulai proses ini (Weiss, 1992).
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment