Adakah daerah lain di republik yang menerapkan barcode saat mengisi bahan bakar kendaraan? Pertanyaan ini, kami diskusikan, saat duduk-duduk sambil ada yang mendongkoli menteri urusan listrik. Ternyata urusan barcode juga di bawah wewenang menteri yang sama. Pengalaman dari sejumlah orang dari daerah lain, termasuk saat kami pergi ke sejumlah tempat, kami saksikan tidak ada barcode-barcode-an di daerah lain. Lantas mengapa Aceh diterapkan? Kebijakan yang saat bencana banjir ini, sudah dibebaskan.
Pertanyaan terakhir, sepertinya sulit untuk dijawab. Aceh penghasil energi, tapi dibuat menderita. Mengapa daerah lain tidak? Padahal bukan penghasil energi? Pengalaman hari minggu ke lokasi bencana, bahkan masih ada SPBU yang meminta barcode. Padahal sudah surat edaran untuk tidak menggunakan barcode sudah dikeluarkan sejak beberapa hari setelah bencana.
Beberapa waktu yang lalu, Badan Pelabuhan Sabang melakukan impor besar, lalu menteri pertanian memperlakukannya sebagai penjahat. Padahal Sabang berposisi sebagai pelabuhan bebas yang pola impornya ada yang berbeda dengan impor pada umumnya. Tetapi mereka tetap tidak peduli. Mau ada pelabuhan bebas atau tidak, semuanya seperti tidak berlaku. Padahal undang-undang yang mengatur keduanya, dari sumber yang sama: pembuat undang-undang republik, bukan pembuat undang-undang negara bukan republik.
Dalam urusan Aceh, sepertinya kontrol pemerintah utama juga sangat longgar, urusan-urusan diserahkan untuk mereka yang justru bukan pengambil kebijakan. Urusan-urusan sepele dibiarkan berlarut-larut dan dibiarkan begitu saja. Namun semua penguasa, bilang sangat cinta terhadap semau rakyatnya.
Dalam kasus bencana, berminggu-minggu keadaan dibiarkan. Orang-orang yang menjadi korban, hidup dan berjuang seperti bukan berada dalam sebuah negara. Ada manipulasi pula. Sepertinya keadaan asli yang diderita Aceh tidak dilapor dengan sesungguhnya. Para korban bencana di wilayah tengah Aceh, jalan kaki berpuluh kilometer hanya untuk mendapatkan bahan pokok dan bahan bakar. Entah siapa yang mengontrol keadaan semacam ini.
Soal penyebab bencana, juga satu hal. Soal alih fungsi yang ternyata juga gila-gilaan. Entah siapa pula yang memiliki kebun-kebun sawit beratus ribu hektare, yang berasal dari hutan-hutan yang ditebang lalu dibersihkan. Saat banjir, kayu gelondongan mengalir deras bersama air berlumpur yang menyapu segalanya.
Tuan presiden, pada peringatan hari hak asasi manusia tahun ini, pada siapa hal semacam ini boleh ditumpahkan? Apakah tuan memiliki kemauan untuk membuat Aceh lebih baik? Atau membiarkannya terjerambab dalam lembah hitam dan dalam?
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.