Ulama Aceh, dapat disebut, sedang bergerak cepat. Ahad kemarin, tanggal 14 Desember 2025, mengadakan muzakarah ulama Aceh. Tempatnya di halaman Masjid Raya Baiturrahman. Susunan tenda dipadang di bagian depan masjid, lengkap dengan kursi. Agak terbuka. Walau di dalamnya, disusun persis seperti tempat diskusi. Lengkap dengan layar besar di bagian depan. Orang-orang yang berada di masjid raya, bisa mengintip pertemuan tersebut.
Muzakarah ulama biasanya dilakukan secara periodic. Kegiatan kali ini agak strategis, karena ulama turut bersuara atas kondisi banjir hidrometeorologi di Aceh –sebagai bagian dari bencana yang melanda Sumatera (Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh). Turut dilaksanakan doa bersama untuk korban. Pertemuan penting ini, menelurkan sejumlah rekomendasi yang penting. Termasuk dalam isu sensitif, tetapi dilahirkan dari para ulama.
Ada 11 rekomendasi terkait dengan bencana. Rekomendasi utama, tuntutan untuk penetapan bencana nasional dan pembukaan akses bantuan internasional. Ulama meminta kepada presiden menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional, dalam rangka mempercepat penanganan korban, pemulihan infrastruktur, dan membuka ruang bantuan kemanusiaan yang lebih luas, termasuk dari masyarakat internasional.
Rekomendasi ini yang saya sebut agak sensitif. Pemerintah hingga saat ini masih bersikukuh bencana bisa ditangani sendiri. Presiden menyebutnya dengan “terkendali”. Padahal, entah apa yang terkendali itu. Aceh Tamiang dan wilayah tengah Aceh mengalami kondisi parah. Sejumlah laporan relawan menyebut daerah itu berpotensi melahirkan masalah lain: kelaparan akibat tidak tembus jalur darat untuk makanan, sedangkan jalur udara belum tampak bergerak masif.
Rekomendasi lain terkait anggaran untuk Menyusun blueprint pembangunan Aceh pascabencana, termasuk berorientasi mitigas bencana, pemulihan lingkungan, penguatan ekonomi, dan perlindungan lembaga pendidikan dan rumah ibadah. Ulama juga meminta ada revisi anggaran untuk menyesuaikan kegiatan penanganan bencana. Secara gamblang, ulama meminta keseriusan pusat dalam penanganan bencana. Ulama memahami keterbatasan daerah dalam menghadapi bencana skala besar. Atas dasar itulah, ulama mendesak pemerintah pusat untuk memberikan perhatian yang serius.
Selain itu, ulama juga meminta agar Pemerintah Aceh dapat menyatukan sikap, memperluas koordinasi lintas sektor, dan menyampaikan kondisi dan dampak bencana secara jujur, terbuka, dan terukur kepada pemerintah pusat sebagai dasar pengambilan kebijakan dan percepatan penanganan. Semua pihak harus berlaku jujur, transparan, dan Amanah dalam memberikan, mengelola, dan menerima bantuan kemanusiaan dan menghindari segala bentuk penyimpangan dan pengkhianatan atas kepercayaan publik.
Rekomendasi lain, penegakan hukum terhadap perusak lingkungan. Melakukan penguatan dolidaritas sosial masyarakat Aceh. Menjaga etika sosial ditengah musibah, serta menghidupkan masjid di wilayah terdampak bencana. Terakhir terkait doa bersama untuk Aceh.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.