Sejumlah kolega saya di kampus, masih memegang teguh pada konsep bencana alam, dengan mengabaikan apa yang terjadi pada ranah manusia. Jika siklon senyar yang di atas awan dianggap sebagai sumber bencana, maka tidak semua orang mau menggarap apa yang terjadi dengan kerusakan di bawahnya. Padahal potensi hujan lebat dengan angin kencang –dan badai—bisa menerpa dimana saja. Mengapa dalam realitas Sumatera akhir November 2025 menjadi sangat serius?
Saya yakin bencana tidak mungkin dilihat dalam satu arah. Sinyal dari Phil O’Keefe, Ken Westgate, dan Ben Wisner, sejak setengah abad yang lalu, selain menggambarkan bagaimana sesungguhnya ilmu pengetahuan juga berkembang dengan pesat, juga tidak boleh melupakan perilaku destruktif yang juga menentukan perkembangan itu. Terlalu sederhana jika alam yang senantiasa disalahkan. Sebagaimana antroposentris, kita melupakan bagaimana dominannya manusia dalam menentukan hitam-putih alam ini.
Dalam bahasa sosial dan agama –atau bisa juga lebih jauh moral—ada keserakahan manusia yang idealnya harus terbendung –yang jika tidak dilakukan pada saatnya bersama-sama akan merasakan dampaknya. Apa yang dalam Al-Quran digambarkan dengan kerusakan di darat dan laut disebabkan perbuatan tangan manusia. Perilaku yang dimaksud ditafsirkan sebagai maksiat atau melanggar ketentuan Allah –dalam wujud kongkret melakukan perusakan lingkungan, pencemaran, dan kerusakan moral-sosial-ketidakadilan.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Mohammad Nur Rianto Al Arif, mengingatkan serangkaian keserakahan manusia itu dalam bentuk membabat habis hutan tropis, mencemari sungai dengan limbah, hingga pemicu polusi. Karena manusia dan kerusakan lingkungan yang disebabkannya bukan hanya soal ilmiah, ekologi, ekonomi, tetapi juga moral dan spiritual, maka melakukan penataan perilaku manusia harus pula melibatkan moral spiritual tersebut. Fondasi teologis menjadi suatu langkah yang harus diambil dan tidak bisa ditawar (Arif, 2025).
Profesor Mohammad Nur Rianto Al Arif menggabungkan posisi amanah, khalifah, dan mizan, dalam kehidupan ini. Bumi sebagai amanah bagi manusia untuk mengelolanya dengan baik (sebagaimana QS. Al-Baqarah ayat 30 dan QS Ar-Rum ayat 41). Posisinya sebagai khalifah, menempatkan manusia sebagai penjaga amanah yang baik –sekaligus berfungsi untuk menjaga kehidupan. Semuanya harus diperlakukan secara seimbang, harmonis, dan saling terkait (sebagaimana QS Ar-Rahman ayat 7). Ketika keseimbangan terganggu, seperti deforestasi, polusi, dan pembangunan yang tidak berkelanjutan, maka kerusakan ekologis sebagai akibat langsungnya (Arif, 2025).
Ketiga posisi yang disebut dalam Al-Quran, harus mendapat pemahaman dan perhatian dengan baik. jika diibaratkan mengendarai kendaraan, mobil yang layak pakai sudah tersedia, membutuhkan seorang sopir yang bisa mengantar ke tempatnya dengan baik, dan membutuhkan upaya pengendara dalam merawat mobil tersebut.
Dengan demikian, ketiga posisi sama pentingnya dan sama-sama dibutuhkan (amanah-khalifah-mizan). Kesehatan ekologis ditentukan oleh bagaimana ketiganya dioperasional dengan baik. semuanya harus dibaca sebagai jalan yang baik disediakan Pencipta. Manusia yang baik tidak akan bermain-main dengan jalan yang sudah disediakan oleh Pencipta.
Tentu saja kesehatan ekologis harus dijaga dengan baik. Atas berbagai kerusakan ekologis yang terjadi, perlu dilakukan rekonstruksi agar ia kembali kepada kondisi awal –atau paling tidak mendekati kondisi kesehatan ekologis ideal. Jalan rekonstruksi tersebut, harus dituntun oleh teologinya. Berdasarkan apa yang diatur dalam Al-Quran, bahwa lingkungan harus diperlakukan dengan baik. Segala yang ada di alam ini, tidak boleh dipandang hanya semata soal objek yang layak dieksploitasi. Sebagai sama-sama ciptaan Allah, alam juga harus diperlakukan dengan baik. Manusia memiliki tanggung jawab untuk itu sebagai wujud dari ibadah, cermin dari keteguhan akan tauhid, dan mengemban tugas sebagai khalifah di bumi dalam menjaga alam.
Bertolak dari cara berpikir ini, ada tiga tingkat langkah untuk proses rekonstruksi tersebut. Pertama, tidak mungkin kesehatan ekologis akan dicapai jika manusia tidak berusaha kembali ke jalan yang benar dalam memperlakukan ekologisnya. Dengan demikian, akan diketahui apakah ada kerusakan ekologis atau tidak, melalui pengakuan dari manusia selaku khalifah. Pengakuan ini yang akan menuntun langkah lainnya berupa taubat ekologis, lalu dengan tekad tidak akan mengulangi perbuatan yang merusak.
Langkah kedua, selalu menggunakan pertimbangan mendalam segala sesuatu yang berdampak bagi manusia dan alam itu sendiri. Semua langkah-langkah yang dipandang akan bermanfaat bagi pembangunan, harus didahului oleh timbangan risiko. Apalagi proses pemanfaatan sumber daya alam, memiliki banyak instrumen yang harus dipastikan berada dalam kondisi baik dan benar. Ketika kebijakan memperhitungkan kebutuhan, maka ia akan selalu disandingkan dengan potensi kemudharatannya.
Langkah ketiga, perbaikan kesehatan ekologis tidak hanya berupa ajaran, melainkan juga perilaku. Tidak semua bertumpu apa yang tertulis dalam kitab suci atau berbagai peraturan dan kebijakan yang dibuat manusia, melainkan juga pada bagaimana manusia akan menggunakannya dalam berperilaku. Dengan demikian, langkah-langkah keteladanan dalam merawat kesehatan ekologis, menjadi sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan ini.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.