Saya membaca kabar buruk akhir-akhir ini, yang muncul belakangan: soal potensi kerusakan Krueng Aceh akibat aktivitas tambang –termasuk di dalamnya dugaan penggunaan mercuri. Saya tidak habis pikir, mengapa untuk urusan yang berpotensi merusak, termasuk merusak lingkungan, yang dampaknya akan dirasakan masyarakat banyak, terkesan tidak bisa ditertibkan dengan baik.
Selama ini, kita mendengar soal utang politik. Orang-orang yang telah berjasa dalam menyukseskan kepemimpinan, selalu diberikan hak lebih. Sasaran utama dari kue-kue pembangunan yang paling mudah adalah mengeruk sumber daya alam seliar-liarnya.
Bagi daerah, keberadaan sumber daya alam menjadi potensi yang dibayangkan sumber pendapatan penting. Padahal paling merusak dan selalu akan muncul dampak yang tidak sebanding. Tetapi, sumber daya alam tetap begitu menggoda. Ia mampu menggerakkan kekuatan legal maupun ilegal. Kekuatan legal menggaruknya dengan resmi dan formal. Mereka yang ilegal, melakukan tidak ada rumus, menjalankan begitu saja, tidak peduli bahaya. Menurut yang legal, mereka bergerak secara liar. Tidak ada izin. Sementara izin banyak dikeluarkan untuk pemanfaatan sumber daya alam, atas alasan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Entah rakyat yang mana.
Mereka yang duduk di bangku pemerintahan sering tidak mau tahu soal konsep peningkatan kesejahteraan. Semuanya itu diukur dengan tingkat pemasukan asli daerah. Karena sumber daya alam dianggap sebagai kekayaan yang hanya untuk dipergunakan manusia dalam menutupi kebutuhan hidupnya, maka berbagai cara dilakukan. Kalkulasinya sangat pragmatis. Melakukan sesuatu agar mendapatkan pemasukan. Walau ketika dihitung, di situ juga sering ada penyembunyian kenyataan: antara jumlah pemasukan dengan harga kerusakan sepeninggal itu, selalu tidak sebanding.
Dalam sektor tambang, ketika izin tambang juga diberikan suka-suka, implikasi lingkungan bagi daerah tidak kalah menyedihkan. Rakyat pada akhirnya menanggung segala implikasi lingkungan tersebut. Pemodal sering meninggalkan begitu saja lokasi tambang dengan berbagai keadaan di dalamnya. Tak jarang lokasi tambang itu seperti sumur racun yang ditinggalkan oleh penghuninya. Orang-orang yang tidak bisa lagi memanfaatkan lahan demikian, akhirnya hanya menatap dari dekat keadaan mereka –tentu sambil merenung nasib.
Betapa banjir bandang berkali-kali sering tidak menjadi obat. Walau jelas-jelas banjir mengangkut potongan-potongan kayu, mereka yang berdosa tetap bisa melenggang di depan mata. Di ujung sana, hutan di babat begitu saja. Modus yang sering terjadi, pemegang izin akan membabat yang di luar izin lebih dahulu. Seringkali eksploitasi tak hanya sebatas luas yang diberikan, melainkan bisa dua atau tiga kali lipat termasuk kawasan di sekelilingnya. Kata kunci adalah izin yang menjadikan alasan pemasukan daerah yang secuil itu. Padahal izin yang demikian, selalu ada pembagian tumpuk juga di belakangnya. Ketika rakyat merasakan semua efeknya.
Entah siapa, suatu saat yang akan menegakkan ini dengan nalar yang suci.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.