Benarkan proyek-proyek yang menghancurkan hasil pembangunan, sama seperti “pembangunan” itu sendiri? Jangan-jangan, model proyek seperti itu lebih tepat disebut sebagai proyek perusak pembangunan? Selain membangun yang merusak, juga bisa dilihat dengan beberapa elemen pengukur lainnya, antara lain: Pertama, mengapa pelaku yang melaksanakan pembangunan tidak melakukan suatu koordinasi yang baik. Semua pihak yang terlibat dalam berbagai proyek di suatu kawasan, seyogianya saling berkoordinasi untuk memetakan apa yang akan dilakukan, agar sesuatu yang dikerjakan tidak berulang-ulang. Sebelum jalan diperbaiki, seyogianya sudah diperbaiki berbagai hal lain yang terkait dengan korek-mengorek tanah. Jadi menanam pipa apapun, kabel apapun, seyogianya dilakukan sebelum jalan diperbaiki.
Kedua, kenyataan pembangunan seperti itu berlangsung saat banyak kita sedang mengkampanyekan agar melaksanakan pembangunan yang efektif, anggaran yang efisien, dan memberi manfaat maksimal. Konsep clean and good government sebenarnya cermin dari konsep efisiensi ini. Berbagai proyek yang kita lihat di jalan-jalan, adalah kondisi yang nyata tentang bagaimana anggaran pembangunan yang tidak efektif dan efisien.
Ketiga, mengapa seolah-olah bentuk pembangunan yang seperti itu terus berlangsung. Bentuk pembangunan dengan penggalian dan tutup dengan semen apa adanya, terlihat dan berlangsung terus-menerus. Habis berdebu di satu kawasan, muncul lagi gumpalan debu di kawasan lainnya.
Kelima, tak terdengar riuh “penolakan” bentuk pembangunan yang saling merusak seperti ini dari kita orang-orang yang konsen memberi perhatian di bidang pemerintahan yang bersih dan efektif. Seyogianya, penolakan bentuk seperti itu berimplikasi positif terhadap konsep pembangunan yang holistik.
Semua hal tersebut seyogianya mendapat perhatian kita. Apalagi bila kita menoleh ke konsep pembangunan secara utuh, maka dapat dipastikan bahwa fenomena seperti itu adalah kemunduran besar. Konsep pembangunan sebagaimana Kamus Bahasa Indonesia, disebutkan bahwa pembangunan, dalam konsep yang umum, adalah sebuah ikhtiar untuk mengubah keadaan kita masa lampau yang tidak sesuai dengan cita-cita kehidupan manusia lahir dan batin dengan tujuan agar dapat mewariskan masa depan yang membahagiakan bagi generasi yang akan dating.
Dalam maknanya yang lain, “pembangunan” merupakan proses; perbuatan; cara membangun. Kata “membangun” berarti mendirikan; mengadakan; membina; memperbaiki. Sedangkan “bangunan” adalah sesuatu yang didirikan; sesuatu yang dibangun (KBBI, 1995: 89-90).
Sedangkan kata “proyek”, adalah rencana pekerjaan dengan sasaran khusus dan dengan saat penyelesaian yang jelas. Sedangkan “proyeksi” adakan perkiraan tentang keadaan masa yang akan datang dengan menggunakan data yang ada (sekarang). (KBBI, 1995: 792).
Saya sengaja mengutip dua kata tersebut yang merupakan variabel dari tulisan ini, agar kita tawaran konsep pembangunan yang holistik tidak lagi menjadi barang yang aneh.
Dari konsep di atas, jelas tergambar betapa konsep pembangunan ternyata sangat luas. Ada hal lain yang ternyata tidak kalah penting dikampanyekan, yakni tentang pembangunan yang tidak saja diukur dengan kasat mata, tapi juga soal hati. Pembangunan tidak seyogianya berbentuk fisik semata. Setiap pembangunan seyogianya terberdaya pula fisik dan hati nurani kita untuk memanfaatkan dana pembangunan secara efektif dan efisien, serta pembangunan yang tidak melahirkan ancaman bagi nyawa manusia.
Cara pengukuran seperti ini, sama persis seperti mengukur seorang pejabat yang bermental korup. Mentalitasnya tidak hanya diukur dari ada-tidaknya mengambil uang rakyat secara langsung. Mentalitas korup bisa saja dilihat dengan menggunakan fasilitas negara ketika tidak sedang bertugas. Artinya, mentalitas bersih bisa diukur dengan seberapa besar seseorang yang memiliki jabatan untuk tidak menggunakan segala fasilitas jabatan pada saat tidak sedang menjalankan jabatan. Namun entahlah, mungkin pada masa kini, bentuk seperti ini mungkin seperti mimpi.Wallahu’aklam.
Ada satu hal yang pasti, bahwa dengan menggunakan hati, siapapun yang terlihat dengan corak pembangunan yang merusak dan tanpa koordinasi, pada dasarnya adalah juga bentuk penghambur-hamburan uang rakyat.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.