Cash For Work

Pengalaman bagaimana menggerakkan relawan saat tsunami 2004 di Aceh, diperkuat dengan kegiatan yang disebut sebagai cash for work. Kegiatan ini, sebenarnya secara sederhana, ingin menggerakkan pada korban untuk menjadi relawan. Di satu sisi, mereka perlu …

Pengalaman bagaimana menggerakkan relawan saat tsunami 2004 di Aceh, diperkuat dengan kegiatan yang disebut sebagai cash for work. Kegiatan ini, sebenarnya secara sederhana, ingin menggerakkan pada korban untuk menjadi relawan. Di satu sisi, mereka perlu digerakkan untuk melakukan proses yang berkenaan setiap tahapan pascatsunami. Di sisi lain, mereka dihadapkan dengan kebutuhan uang harian yang wajib ada. Hal lainnya, karena semangat mereka yang kecil, harus diajak agar beraktivitas untuk menyemangati pada korban saat itu.

Pengalaman ketika digerakkan pada bencana tsunami, setidaknya bisa memberi inspirasi bagi pelaksanaan pemulihan bencana ekologi yang terjadi 26 November 2025. Kondisi tentu saja berbeda. Bencana ekologi ini lebih masih dan dirasakan banyak daerah di Aceh. Dibandingkan dengan tsunami, yang terkena daerah dan tidak seluas bencana ekologi ini. Namun soal korban, justru tidak sebanding. Jumlah korban bencana ekologi (sekitar 1,1oo) jauh lebih kecil dibanding korban tsunami yang mencapai 200 ribu. Akan tetapi berbicara bencana, tentu saja tidak bicara korban. Walau untuk penentuan status apakah suatu bencana itu masuk kategori bencana daerah atau bencana nasional, ada alat ukur yang disediakan undang-undang.

Untuk bencana ekologis ini, jika berpatokan pada alat ukur dan indikator, sebenarnya sudah memenuhi bagi status bencana nasional. Namun status ini sangat politis –sangat tergantung dari bagaimana kelompok penguasa dalam berpikir dan arah kebijakannya. Bisa saja kelompok yang sama, akan memiliki pendapat yang berbeda ketika berhadapan dengan kepentingan politik yang berbeda.

Khusus untuk bencana ekologis 2025, masalah masih bertumpuk. Salah satu yang sangat krusial adalah tidak masifnya proses pembersihan rumah warga yang terkena dampak. Melihat kondisi sejumlah daerah, tidak mungkin hal itu dilakukan oleh para korban sendiri. Mesti ada yang bergerak untuk mengorganisir kelompok-kelompok yang menjadi relawan. Untuk kepentingan menghidupkan relawan inilah, mengganti kebutuhan mereka di lapangan harusnya bisa diantisipasi oleh pemerintah.

Dalam realitas, pemerintah sendiri juga punya jalan lain lagi, yakni dengan melibatkan tentara, baik teritorial maupun nonterritorial,. Bahkan untuk kebutuhan ini sendiri sudah dicover oleh BNPB dan Kementerian Keuangan, dengan memberikan dana makan Rp45 ribu dan dana lelah Rp120 ribu untuk masing-masing tentara yang akan terlibat dalam kegiatan pembersihan bencana. Dana ini bersumber dari APBN.

Di luar ini, idealnya juga ada yang menggerakkan relawan lokal yang juga sebagai korban. Pertimbangan utama, karena sebagian mereka sudah tidak memiliki pendapatan, sekaligus untuk menggerakkan mereka dengan kelompok masyarakatnya terlibat dalam pembersihan kampung. Apa yang disebut cash for work tadi, sangat penting tidak hanya untuk kegiatan pembersihan rumah dan kampungnya, melainkan juga bisa terlibat lebih jauh dalam berbagai kegiatan rehabilitasi infrastruktur dasar yang akan berguna bagi mereka. Satu hal lagi yang paling penting, terikutnya korban dalam kegiatan melalui wujud pemberdayaan masyarakat melalui pekerjaan pembersihan berbentuk padat karya tersebut.

Upah yang dimaksud, pada dasarnya sebagai penutup kebutuhan dasar mereka. Pasti upah ini sendiri, akan menggerakkan ekonomi kampung yang terdampak parah. Semakin banyak orang terlibat, semakin meluas juga dampak ekonominya. Pemerintah penting berpikir untuk langkah ini.

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment