Pengumuman tentang orang meninggal pada pagi ini, melalui mikrofon Mesjid Nurul Huda Kampung Limpok, terasa beda dari biasanya. Dalam sejarah-sejarah kampung di Aceh, setiap pengumuman di kampung, pasti disampaikan melalui satu pintu –satu orang yang khusus menyampaikan pengumuman. Dulu, orang yang bertugas untuk ini, disebut dengan waki. Setiap pengumuman di Limpok, pasti disampaikan oleh –kami memanggilnya abah (biar lebih penasaran, siapa pun yang ingin mengenal nama persisnya, harap shalat berjamaah di masjid kami ini). Namun, di Limpok, abah tidak dipanggil sebagai waki –sebagaimana dalam sejarah kampung-kampung di Aceh.
Abah tidak hanya mengumumkan orang yang meninggal. Di kampung, semua pengumuman disampaikan melalui mikrofon masjid. Jika ada pos pelayanan kesehatan bawah lima tahun (balita), maupun yang sudah sepuh, para orang berusia tua. Pemberitahuan wirid yasin, pertemuan kaum ibu, hingga khawuri blang. Pengumuman gotong royong membersihkan kampung, membersihkan jalur air sawah, bahkan persiapan menjelang Bulan Puasa, semuanya akan diumumkan melalui mikrofon masjid. Termasuk undangan khanduri atau khawuri dari satu orang untuk seluruh warga kampung, juga akan disampaikan dengan mikrofon.
Tetapi pengumuman pagi ini ada yang beda, karena disampaikan bukan pada kebiasaan waktu. Abah, biasanya mengumumkan orang meninggal, pasti setelah selesai berdosa usai shalat subuh berjamaah. Begitu dipegang mikrofon, atau terdengar suara, kami sudah bertanya-tanya tentang siapa yang berpulang pagi itu. Namun tadi, pengumuman baru disampaikan lewat jam 7 pagi. Biasanya, pengumuman seperti pagi ini, karena posisi waktu warga yang meninggal. Atau kemungkinan kedua, terlambat disampaikan keluarga untuk diteruskan ke masyarakat melalui mikrofon.
Saya kira, keadaan seperti ini, juga sering terjadi. Sejumlah orang yang meninggal, pada posisi waktu sudah pagi, juga akan langsung disampaikan kepada masyarakat. Berbeda dengan warga yang meninggal tengah malam atau dini hari, tetap akan disampaikan sesudah subuh. Pola penyampaikan, selama ini pengalaman saya demikian. Memang di kampung, jumlah warga yang meninggal pun terbatas. Jarang –walau pernah—hari tertentu meninggal seorang warga, besoknya meninggal warga lainnya. Hal ini akan memiliki konsekuensi ke kebiasaan di kampung, setiap ada warga yang meninggal, selama dua malam berturut-turut, jamaah Masjid Nurul Huda akan melakukan samadiah dan tahlil untuk yang bersangkutan.
Bukan itu saja, kebiasaan lainnya pada warga Limpok, begitu ada warga yang meninggal, umumnya mereka akan menutup kedai, kios, dan warungnya. Mereka akan mengunjungi rumah orang meninggal dan menunggu hingga selesai fardhu kifayah. Tidak ada beda mau orang kaya atau orang biasa, semua akan berkunjung. Setelah selesai dimakamkan, mereka akan kembali ke tempat usaha. Walau tidak ada paksaan, namun hal ini diikuti dan dilaksanakan oleh warga. Mereka tidak ambil perhitungan akan rugi gara-gara mengunjungi rumah orang meninggal. Justru mereka merasakan sebaliknya, merasa berbahagia bisa mengunjungi warga kampung yang berduka.
Saya yakin, kebiasaan ini menjadi umum bagi kami di Aceh Rayeuk. Saling mengunjungi, merupakan kebiasaan baik yang dirawat dalam kehidupan masyarakatnya. Mengunjungi orang lain, akan membuat kita juga dikunjungi. Bukankah kehidupan sosial memang demikian. Na tulak tarek. Orang yang musibah dikunjungi, demikian pula saat rumah kita juga akan dikunjungi pada posisi yang sama. Mereka merawat ini dengan baik. Tidak peduli walau harus menutup tempat usaha beberapa waktu. Mereka pasti berpikir ada sesuatu yang lain dan lebih besar mendapat balasan atas apa yang mereka lakukan.
Saya yakin, segenap perbuatan baik, pasti akan mendapat ganjaran terbaik dari Pencipta.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.