Diskursus tentang pengelolaan sumberdaya alam, tetap tidak bisa dipisahkan dari sumberdaya hukum. Sumberdaya alam pada dasarnya segala sesuatu yang dari alam, yang dapat dimanfaatkan untuk manusia. Namun demikian, pemanfaatan tidak berposisi sebagai satu-satunya pilihan. Pemanfaatan itu bukan pula wajib sifatnya.
Struktur dalam pengelolaan sumberdaya alam yang ada, tidak bermakna bahwa apapun di alam dapat dimanfaatkan oleh dan untuk kepentingan manusia. Apalagi terkait dengan pandangan bahwa alam hanya untuk kepentingan manusia. Segala sesuatu yang ada di alam ini, manusialah penentunya. Logika pendekatan antroposentris, yang menyebutkan bahwa manusia sebagai pusat alam semesta. Cara pandang filosofis ini menilai bahwa segala sesuatu yang lain di alam semesta (selain manusia), hanya akan memiliki nilai sejauh dapat mendukung atau melayani kepentingan manusia.
Cara pandang antroposentrisme cenderung memandang apa yang ada di alam sebagai instrumen atau sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan manusia. Manusia yang menjadi penentu dalam menentukan bagaimana posisi sumberdaya alam di sekelilingnya.
Seorang ahli lingkungan yang bernama A. Sonny Keraf menyebut cara pandang antroposentrisme ini sebagai etika. Keraf adalah mantan Menteri Lingkungan Hidup era Presiden Abdurrahman Wahid. Menurutnya, etika antroponsentrisme adalah sebuah cara pandang Barat, yang bermula dari Aristotoles hingga filsuf modern (Keraf, 2010).
Isme dalam kata antroposentrisme adalah paham atau ajaran. Akhiran ini berasal dari kata Yunani “-ismos”, yang digunakan untuk membentuk kata abstrak yang menunjukkan suatu paham, ajaran, kepercayaan, doktrin, ideologi, atau gerakan tertentu.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, memperjelas konsep -isme sufiks pembentuk nomina sebagai sistem kepercayaan berdasarkan politik, sosial, atau ekonomi. Dengan demikian, yang disebut sebagai antroposentrisme sebagai paham bahwa manusia adalah spesies paling pusat dan penting dari pada spesies hewan atau penilaian kenyataan melalui sudut pandang manusia yang ekslusif (Sulaeman, Sumadinata, & Yulianti, 2021).
Berangkat dari konsep di atas, maka antroposentrisme sebagai cara pandang yang beranggapan semua sumberdaya yang ada di alam dunia ini sebagai mendukung atau melayani kepentingan manusia. Artinya, cara pandang ini cenderung melihat alam hanya sebagai instrumen atau sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.