Perhatian Indonesia antara lain pada isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Indonesia menekankan pada pendekatan berimbang antara kepentingan lingkungan yang diusung oleh negara maju dengan kondisi pembangunan negara-negara berkembang, dalam pembentukan instrumen hukum internasional.
Terkait kondisi ancaman biodiversitas, dalam AALCO turut dibahas terkait dengan illegal fishing. Alasan pentingnya mengingat illegal fishing dikategorikan sebagai kejahatan terorganisir internasional. Kejahatan ini berdampak terhadap ketersediaan jenis dan jumlah sumber daya ikan, lingkungan, sosial, dan ekonomi suatu negara.
Selain hal yang dibahas dalam AALCO, sesungguhnya sejumlah kondisi lingkungan negara kita memprihatinkan. Perhatian banyak orang baik di Indonesia maupun dunia, terutama kondisi deforestasi (Belseran & Hariandja, 2024). Dalam realitas, deforestasi secara khusus menjadi perhatian utama pemerintah. Namun pada program tertentu, sepertinya pemerintah juga membuka peluang bagaimana pembiaran untuk dibuka hutan juga terjadi. Dalam dokumen long-term strategy on low carbon and climate resilience 2050, misalnya, memberi restu hingga mencapai tujuh juta hektare.
Kondisi tersebut di atas menandakan bahwa dominan kerusakan terjadi akibat aktivitas manusia. Parahnya lagi dari kebijakan yang membiarkan atau memogramkan alih fungsi untuk kepentingan yang sangat pragmatis. Pemerintah dalam berbagai konsensus menegaskan keberpihakannya terhadap pembangunan berkelanjutan –bahkan berdiri di jajaran depan untuk mengkampanyekannya—sedangkan dalam alam nyata, sejumlah kebijakan memberi ruang alih fungsi hutan secara terang-terangan.
Salah satu kolom Kompas menyebutkan krisis iklim yang mengancam keberlangsungan hidup manusia –parahnya karena pemicu kondisi ini lebih dominan disebabkan aktivitas sadar manusia—bahkan pengambil kebijakan. Menurut Harian Kompas, Krisis iklim merupakan ketidakadilan bagi generasi muda. Diperkirakan semua anak di dunia potensial mengalami kejadian ekstrem, akibat degradasi lingkungan. Sekitar 920 juta anak harus hidup dalam kelangkaan air bersih (Budianto, 2023).
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.