Aceh seharusnya memiliki perangkat soft khusus terkait dengan kekerasan seksual. Modal ini harusnya menjadi pembeda dan penguat dibandingkan daerah lain. Kenyataannya ternyata tidak. Sejumlah putusan terhadap kekerasan seksual, sepertinya justru lebih rendah dari nasional. Realitas yang terjadi, harusnya menekankan agar kita dan para pengambil kebijakan tidak permisif. Jangan sampai baru bergerak dan agak intens ketika ada kasus. Apalagi biasanya kasus yang mengemuka itu seperti gunung es dalam laut, yang baru tampak hanya permukaan saja.
Ada ketakutan saya bahwa realitas sosial kita mungkin juga semakin permisif –dalam berbagai bidang kehidupan. Bahkan kita bisa jadi tidak mengetahui masalah apa yang terjadi terhadap orang-orang yang ada di sekitar rumah kita. Lebih ironis, jika tidak tahu terhadap orang-orang yang 24 jam ada di dalam rumah kita.
Secara pribadi saya mendengar sebuah kasus sangat miris dari seorang relawan. Seorang gadis diperkosa oleh abang kandungnya, namun seisi rumah tidak tahu apa yang terjadi. Gadis ini berulang-ulang menceritakan kepada keluarga dekatnya yang lain, namun tidak percaya. Masalahnya adalah ada ancaman lain yang justru lebih dahsyat terhadap korban. Biasanya keluarga akan berusaha keras untuk menutupi rasa malu, sehingga semuanya ditutup rapat-rapat. Kasus yang muncul, walau nantinya dianggap sebagai kenyataan, akan dianggap sebagai aib.
Permisif ini menjalar kemana-mana. Kita tidak mampu bersuara untuk menertibkan anak-anak kecil kita yang terlanjur intim dengan hal-hal yang lebih dewasa dari usianya dan dengan mudah bisa diakses dengan gawai. Anak-anak bisa menonton sesuatu yang ganjil secara bersama-sama, namun jika kita ada di sekitar itu, mungkin kita juga akan memilih diam saja.
Pilihan terakhir ini paling aman, dibandingkan dipersalahkan. Memarahi anak yang berperilaku buruk secara tidak tepat, akan berimplikasi pada hukum jika ada yang mempermasalahkan. Belum lagi dalam ruang sosial yang lebih luas, sejumlah kasus “pageue gampong” ada yang mempermasalahkan. Mereka yang indehoi di lingkungan sosial tertentu, memandang memiliki hak individual yang tanpa batas. Sehingga jika sedang bermesum –atau bahkan lebih dari itu, lalu digrebek oleh warga, ada yang permasalahkan. Ironisnya ada kasus yang ternyata laporan ini ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
Saya tinggal di dekat dua jalur jalan yang lumayan sepi. Ketika pulang ke rumah saat malam, melihat bagaimana perilaku anak muda berpasang-pasang di atas kendaraan yang sedang berjalan. Kondisi ini juga tidak ada yang berani menegur karena salah-salah pihak yang ditegur itu ternyata “hantu blau” yang tidak bisa terima dengan baik.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.