Kondisi akhir-akhir ini, ada sebuah dilema yang melanda. Di satu pihak, plagiat menjadi “hantu” menakutkan, terutama dalam kehidupan akademis. Orang yang melakukan plagiat, akan “dibenci” habis-habisan. Ketentuan yang mengatur plagiasi juga tegas dan jelas. Namun di pihak lain, pelaku plagiat terus saja ditemukan dalam berbagai jenjang. Mulai dari sembunyi-sembunyi, hingga terang-terangan. Mulai ada indikasi, secara bergerombol, ada para pekerja untuk menyukseskan plagiat.
Sejumlah media membuka jaringan hitam yang membangun bisnis melalui dunia yang lebih kelam: pabrikasi karya tulis. Ada tim yang bekerja, dan menjadi suksesor bagi banyak para penstudi yang sebagian sudah tidak mau rumit-rumit lagi. Tinggal kasih uang, mengorder karya tulis, lalu daftar ujian.
Beberapa kejadian yang besar sudah berhasil dibongkar. Akan tetapi, seperti aroma kentut, fenomena plagiat dan order karya ilmiah, sepertinya juga terus berlangsung lewat adaptasi bentuk dan wajah. Di kota-kota besar, ada iklan yang terang-terangan yang jelas-jelas menerima order. Ada yang lebih soft, atas nama pendampingan penulisan karya tulis, dan semacamnya.
Kita menyaksikan, ada profesor yang kemudian dipermasalahkan gelarnya. Apa pasal? Ternyata ada profesor yang menggunakan artikel ilmiahnya dari dunia plagiat atau orderan. Secara bergerombol, pernah terjadi gelar profesor yang dibatalkan. Sungguh, ironi yang terjadi di dunia yang harusnya berperadaban seperti lembaga pendidikan.
Banyak mahasiswa yang juga gagal karena dalam menulis (skripsi, tesis, disertasi), melakukan plagiasi ini. Seorang penulis kolom atau opini di suratkabar, bila terbukti melakukan plagiat, maka seumur hidup namanya akan dihapus. Ia akan di blacklist.
Sejumlah kampus mempublikasikan nama mahasiswanya yang terbukti plagiat dan dibatalkan gelar doktornya. Padahal di sejumlah pinggir kampus, iklan-iklan order karya ilmiah dengan mudah ditemui. Entah apa yang sedang terjadi dengan bangs aini, saat berada di rumah yang harusnya membangun peradaban, justru beramai-ramai merusaknya dengan seksama.
Sebenarnya dalam dunia akademis, sejak dua tahun lalu Indonesia sudah meluncurkan sebuah portal yang bernama Portal Garuda. Dengan hadirnya portal garuda diharapkan adanya publikasi secara terbuka di Indonesia. Di samping itu, secara kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah akan mengalami peningkatan.
Inti dari konsep tersebut, secara tersirat, juga upaya untuk mengoriginalkan karya-karya ilmiah di Indonesia. Dengan portal ini, nantinya akan membantu membuka pelaku plagiat. Bila seseorang melakukan plagiat, akan terbuka dengan sendirinya.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.