Merujuk pada realitas kearifan lokal yang masih hidup, terutama ketika satu daerah mengalami bencana, maka masyarakat lain akan merasa bertanggung jawab untuk saling membantu. Dengan berbagai cara. Tidak melupakan daerah-daerah yang sedang mengalami bencana. Dengan berangkat dari kearifan lokal, orang-orang atau kelompok yang memantik bencana, akan dikecam hingga anak cucu. Misalnya dalam bencana ekologis, mereka yang punya andil dalam membuat bencana terjadi, akan diingat dan dicatat masyarakat pemilik kearifan.
Orang-orang yang berkontribusi merusak ekologis –hingga muncul bencana—dalam komunitas kearifan akan dianggap sebagai orang yang tidak tahu diri dan membuat malu kaum kerabatnya. Orang-orang seperti itu, tidak merasa ada talian kebangsaan dengan warga lainnya. Sehingga ketika orang lain menjadi korban bencana –baik jiwa maupun harta—mereka dengan enak-enak saja menjalani hidup.
Munculnya sejumlah komunitas yang menolak bantuan perusahaan yang diperkirakan pelaku perusak ekologis, merupakan cermin dari masih hidupnya kearifan lokal dalam masyarakat. Setelah bencana, ada saja perusahaan yang menitipkan bantuan untuk diberikan kepada korban bencana. Bantuan tersebut bisa saja dianggap sebagai bagian dari bentuk cuci tangan, seolah-olah mereka tidak terlibat dalam deretan perusahaan yang terlibat. Setelah sebulan, polisi sudah menetapkan sekitar 12 perusahaan yang ikut merusak ekologi.
Hal yang bisa dimaknai bahwa masyarakat memiliki standar berbasis kearifan yang masih dipegang. Walau mereka membutuhkan sesuatu, namun dengan standar tersebut, akan memilah dan memilihnya dengan baik. Apalagi apa yang menjadi kearifan itu, tidak muncu tiba-tiba. Proses untuk lahirnya satu wujud perilaku tertentu, butuh waktu panjang dan dari hasil interaksi dalam waktu yang lama.
Secara umum, yang dimaksud kearifan lokal adalah seperangkat nilai, pengetahuan, norma-norma, dan praktik budaya dalam kehidupan masyarakat, yang berkembang dan disosialisasikan secara turun-temurun dalam kehidupan mereka. Umumnya apa yang disebut sebagai kearifan lokal itu, akan memandu kehidupan, menjaga keseimbangan, dan memenuhi kebutuhan hidup dengan bertumpu pada perilaku harmonis dan berkelanjutan.
Dari mana wujud ini muncul? Tidak lain, dari hasil interaksi panjang manusia dengan lingkungan sosial, lingkungan budaya, dan lingkungan fisiknya. Dari interaksi tersebut, mereka sudah memiliki patron bagaimana sebaiknya mereka akan berperilaku, terutama untuk kepentingan keberlanjutan kehidupannya.
Ketika orang tidak melakukan hal-hal yang berpotensi merusak (ruang ekologis), pasti terbangun dari interaksi manusia dengan alam dalam waktu yang panjang. Walau tidak semua yang menjadi wujud kearifan lokal itu disepakati secara konsensual. Nilai-nilai tertentu dianggap baik dan diikuti. Misalnya pemahaman mereka, merawat hutan akan berdampak pada kehidupan mereka yang harmonis dengan alam. Nilai ini akan dipegang walau ia tidak terbentuk dengan kesepakatan tertentu.
Itulah alasannya, jika ada jejak mereka yang terlibat dalam merusak hutan, tetap akan dikenang dan dicatat. Bisa saja tidak semua orang mampu menolak bantuan yang diberikan mereka saat bencana, namun pelaku seperti itu akan ada di batin orang-orang yang menderita.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.