Kembalilah ke Gampong

Akhir-akhir banyak hal terjadi dan mencengangkan. Berbagai kejahatan terjadi, seiring dengan berbagai kemajuan juga mendahului berbagai realitas pengaturannya. Berbagai kekerasan terjadi di sekitar kita. Jumlahnya pun berlipat-lipat. Soal data mungkin terus diperdebatkan, terutama secara nasional. …

Akhir-akhir banyak hal terjadi dan mencengangkan. Berbagai kejahatan terjadi, seiring dengan berbagai kemajuan juga mendahului berbagai realitas pengaturannya. Berbagai kekerasan terjadi di sekitar kita. Jumlahnya pun berlipat-lipat.

Soal data mungkin terus diperdebatkan, terutama secara nasional. Melihat perkembangan global, penyebaran kejahatan sangat serius. Wajar jika secara nasional turut waspada menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan. Salah satu langkah konkret yang dibutuhkan adalah penataan secara terbatas dengan penertiban yang dilakukan dalam masyarakat –sebagai fondasi dalam menjaga harmoni.

Saya tidak membahas isu ini dari sisi medis dan bidang lain. Namun kebijakan terkait kejahatan ini, ingin ditawarkan dengan memadukannya dengan kearifan lokal. Saya menawarkan realitas masyarakat kampung, yang bernama pagar kampung (bahasan Aceh: pageue gampong).

Konsep ini bisa jadi pemaduan apa yang disebut dengan space dan place. Ruang dan tempat. Sesuatu yang tidak mungkin mengetam batas teritorial dengan keberadaan manusia di dalamnya. Apa yang disebut sebagai kejahatan di ruang sosial, diuji dengan konsep pagar kampung ini.

Secara antropologis, pagar kampung tak semata berbicara teritori. Secara harfiah, pageue gampong itu bermakna “pagar (memagari) kampung”. Maksud aslinya tentu tidak sesederhana itu. Pagar tidak terbatas pada batas fisik saja, melainkan yang lebih luas dari fisik. Justru persoalan terbesar yang dibicarakan dalam konteks ini adalah sistem pengawasan dan saling mengingatkan dalam masyarakat dalam arti luas.

Setidaknya ada pesan kultural bisa diperkuat melalui pagar kampung, yakni, sesama warga kampung, pengalamannya adalah secara sosial saling mengenal satu sama lain. Saling mengenal akan membuat sesama bisa saling mengetahui dan memahami warga sekitarnya. Dengan begitu terhadap sesama kita bisa saling mengingatkan dalam hal apapun. Jika di lingkungannya mengetahui ada orang yang baru tiba dari tempat lain, ada usaha untuk bertanya dan kerelaan menjawab tentang bagaimana kondisi dan keluarganya. Kerelaan ini akan berdampak pada ruang sosial, yakni memberi keamanan sosial yang lebih luas.

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment