KLHS

KLHS sebagai salah satu instrumen utama pencegahan kerusakan lingkungan. Hal ini muncul dan didasarkan pada suatu pertimbangan bahwa degradasi lingkungan hidup umumnya bersifat kausalitas lintas wilayah dan antar sektor. Kemerosotan kualitas lingkungan hidup tersebut tidak …

KLHS sebagai salah satu instrumen utama pencegahan kerusakan lingkungan. Hal ini muncul dan didasarkan pada suatu pertimbangan bahwa degradasi lingkungan hidup umumnya bersifat kausalitas lintas wilayah dan antar sektor. Kemerosotan kualitas lingkungan hidup tersebut tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan parsial, namun memerlukan instrumen pengelolaan lingkungan hidup yang memungkinkan penyelesaian masalah bersifat menyeluruh dan berjenjang (dari pusat ke daerah), lintas wilayah, antar sektor dan antar lembaga (Wedanti, 2016). KLHS itu sendiri disusun untuk memastikan berbagai akibat atas lingkungan diperhitungkan dan diintegrasikan dalam proses pembuatan keputusan, yang bersamaan dengan aspek sosial, ekonomi, dan politik (Rinaldi & Irvianty, 2021). Pengintegrasian aspek-aspek tersebut sangat penting untuk memastikan kesejahteraan dan jaminan keberlanjutan (Brontowijono, 2012).

Berdasarkan uraian di atas, sebagaimana UU PPLH, KLHS adalah instrumen penting dalam pembangunan berkelanjutan yang bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip lingkungan ke dalam kebijakan, rencana, dan program permbangunan. KLHS juga untuk memastikan agar pembangunan tidak hanyab erorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial.

Tegasnya, hasil KLHS tersebut harus dijadikan dasar bagi kebijakan, rencana dan/atau program  pembangunan dalam suatu wilayah. Apabila hasil KLHS menyatakan bahwa daya dukung dan daya tampung sudah terlampaui, kebijakan, rencana, dan/atau program pembangunan tersebut wajib diperbaiki sesuai dengan rekomendasi KLHS dan segala usaha dan/atau kegiatan yang telah melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup tidak diperbolehkan lagi.

Leave a Comment