Manusia dan Bencana

Cara berpikir, tentu saja berpengaruh kepada cara bertindak. Dalam kehidupan berbangsa, semua cara bertindak akan terwakili lewat berbagai kebijakan, yang dalam kekuasaan jangka pendek, sering tidak dipikirkan berbagai dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan generasi …

Cara berpikir, tentu saja berpengaruh kepada cara bertindak. Dalam kehidupan berbangsa, semua cara bertindak akan terwakili lewat berbagai kebijakan, yang dalam kekuasaan jangka pendek, sering tidak dipikirkan berbagai dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan generasi manusia yang ada di dalamnya. Ada tolak-tarik antara dua cara berpikir yang dominan dalam kehidupan manusia selama ini, termasuk dalam konteks bencana, yakni cara berpikir yang mekanistis dengan cara berpikir yang sistemik. Pilihan pertama berbicara dalam hal posisi manusia sebagai penentu manfaat. Pilihan kedua, terkait manusia sebagai bagian dari komunitas ekologis. Pilihan yang mengandung nilai intrinsic (nilai untuk dirinya sendiri) dari semua makhluk yang harus dihormati –bahkan diperlakukan sebagai subjek. Tawaran deep ecology dari Naes, menegaskan bagaimana cara pandang kita terhadap lingkungan harus dibenah dengan perubahan yang fundamental. Selain konteks nilai (intrinsik), ada kesetaraan ekologis yang harus dilihat dalam makna: manusia sebagai bagian dari jaring kehidupan secara keseluruhan (bukan penguasa dan penentu), sehingga semua makhluk memiliki hak hidup setara.

Bencana antara lain turut disebabkan bagaimana cara pandang manusia yang tidak mau melihat bahwa alam di sekitarnya sebagai satu kesatuan yang holistik dan saling terkait. Sehingga ketika manusia melakukan sesuatu, misalnya mengeksploitasi sumber daya tertentu, tidak dipikirkan bahwa semua dampak dari kerusakan juga akan kembali kepada kehidupan secara keseluruhan. Dalam bahasa lain, saya mendapatkan satu nilai yang disebut oleh Quraish Shihab sebagai “persaudaraan semakhluk”. Di satu sisi, segala sumber daya yang ada tidak boleh dilihat semata-mata sebagai alat pemenuhan kepentingan manusia, melainkan juga sebagai ruang bertafakkur atas ciptaan Khaliq. Nilai agama “persaudaraan semakhluk” yang disebutkan Shihab, sebagai konsep kelestarian alam melalui upaya melestarikan kemampuannya sehingga selalu serasi dan seimbang (Shihab, 2013). Di samping itu, seluruh alam raya diciptakan untuk digunakan oleh manusia dalam menlanjutkan evolusinya dengan tidak melupakan kesempurnaan sebagai tujuan penciptaan. Dalam QS Al-Baqarah ayat 30, manusia sebagai khalifah, terkait dengan tiga unsur, yaitu manusia (khalifah), alam raya (bumi), dan hubungan manusia dengan segala isinya (Shibab, 2013).

Dalam kehidupan, selalu ada proses pertanggungjawaban atas apapun yang dilakukan manusia. Hal ini menandakan bahwa semua yang berdampak terhadap hal yang lain, harus dipikirkan secara mendalam dari awal. Ada pertanggungjawaban atas apa yang dilakukan manusia, karena itu manusia harus hati-hati atas apapun hasil ciptaan Allah (Yahya, 2003), sebagaimana QS Al-Waqi’ah ayat 63-64 yang menyebutkan, “maka terangkanlah kepadaku tentang yang kamu tanam! Kamukah yang menumbuhkannya ataukah Kami yang menumbuhkannya”.

Dengan demikian, cara berpikir yang menyeluruh, tidak melupakan hubungan manusia dengan semua yang lain: alam, makhluk lain, bahwa Pencipta, adalah suatu keniscayaan untuk bisa memperlakukan alam dengan baik. Hal tersebut secara lebih jauh akan berujung pada bagaimana manusia memperlakukan alam dan lingkungannya dengan baik agar tidak terjadi berbagai kerusakan dan bencana. Bencana dalam konteks ini, tidak pada posisi terminologi bencana alam yang dianggap sebagai sesuatu yang tidak bisa ditolak (hanya mengurangi risiko), melainkan pada bencana dari tangan manusia.

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment