Syarat untuk naik jabatan akademik tertentu harus dengan artikel jurnal, sebenarnya sudah lama berlaku. Dulu, dosen-dosen awal, tetap menggunakan jurnal. Hanya saja, konsep jurnal bereputasi, juga berubah dan berkembang. Namanya, waktu itu, jurnal terakreditasi. Salah satu jurnal yang sudah lama mendapat predikat itu adalah Jurnal Kanun (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala). Sebelum banyak jurnal terakreditasi, justru Kanun sudah mendapatkannya.
Syarat artikel lalu berubah, hingga pada jurnal internasional bereputasi. Kalau saya tidak salah, juga pernah ada kebijakan, jurnal internasional bereputasi itu, khususnya pada yang berindeks scopus. Sejumlah kalangan, waktu itu, scopus ini diperdebatkan. Secara nasional, banyak kritik yang dilontarkan. Kebijakan wajib pada jurnal bereputasi, muncul dari kementerian. Niatnya adalah berkompetisi secara global terkait artikel pada jurnal bereputasi.
Nah, saat saya mendapatkan kesempatan mendampingi proses penulisan dosen, sesungguhnya masing-masing dosen sudah diwajibkan menyiapkan artikel. Hal ini jadi meringankan tugas saya. Sejumlah pengalaman dari saya, kemudian bertemu dengan pengalaman yang sama dari yang dialami mereka. Tetapi ada keinginan lain yang menurut saya luar biasa dari pimpinan kampus ini, terkait dengan usaha memperbanyak artikel scopus. Ternyata, kebijakan kemudian, terkait dengan kepentingan lain itu, tak terbatas pada syarat jabatan akademik, melainkan pada nilai tawar kampus ternyata sudah ditentukan dengan indeks ini. Diharapkan semua dosen menulis dan bersaing pada jurnal internasional bereputasi.
Saya ingin klarifikasi bahwa maksud artikel scopus adalah artikel yang terbit pada jurnal internasional bereputasi. Selain artikel jurnal, artikel prosiding juga bisa diindeksasi scopus. Kondisi ini turut dimanfaatkan pula berbagai event organizer yang memfasilitasi proses indeksasi ini. Terkait dengan proses, banyak kalangan menduga terjadi proyeksasi dan bisnis dunia ilmiah. Di samping penyerahan hak cipta yang sepenuhnya menjadi milik publisher.
Kebijakan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, scopus menjadi ukuran standar karya ilmiah bereputasi. Tidak hanya bagi pengurusan pangkat dan jabatan fungsional dosen, syarat ini juga diperuntukkan bagi mahasiswa magister dan doktoral. Selain scopus, yang dibolehkan indeks yang lain adalah web of science yang pernah dikelola Thomson Reuters.
Tugas yang diberikan pimpinan saya, berdasarkan undangan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, tak lepas dari kepentingan di atas. Tugas yang saya jalankan termasuk dalam kategori berat yang harus dipikul. Saat makan bu prang di Ulee Gle, saya membayangkan tugas berat ini, bukan hanya untuk saya, melainkan dosen dan mahasiswa lanjutan.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.