Akhir-akhir ini, tampak bahwa kasus pelecehan dan kekerasan seksual tak saja berbicara soal kuantitas, melainkan juga kualitas. Dari segi angka, grafik selalu menunjukkan adanya peningkatan. Jangan lupa, kualitas pola perilaku, juga semakin mencengangkan dari waktu ke waktu. Untuk sejumlah kasus terakhir, semakin terasa sesak yang berlipat-lipat.
Ada dua bentuk yang semakin menyedihkan. Pertama, pelaku semakin berjubel dari segi jumlah. Tak peduli korban itu masih remaja atau anak-anak. Bayangkan, pernah ada kejadian, 21 orang melakukan perkosaan terhadap seorang anak sekolah dasar, sungguh menyesakkan dada. Sama menyesakkan, ketika 14 remaja dan pemuda yang sebelumnya mengonsumsi minuman keras memerkosa remaja sekolah menengah pertama. Lebih ironis, ternyata dari sekian pelaku, juga ada yang masih anak-anak di bawah umur.
Kedua, ada sejumlah kejadian yang berakhir dengan sangat mengerikan, yang mana pelaku membunuh korbannya. Bentuk kejahatan yang akhirnya bertambah, tidak sekedar perkosaan, juga turut membunuh. Posisi terakhir ini, penyebab juga terbelah. Ada yang memang direncanakan dari awal untuk membunuh korban. Akan tetapi dalam kasus terbatas, ada yang pembunuhan terjadi karena korban yang berusaha melawan.
Dua bentuk itu yang terungkap melalui media massa. Sementara pada saat yang sama, apa yang terungkap diyakini hanya puncak gunung es. Ada kemungkinan yang belum terungkap itu merupakan bagian besar yang masih tersisa.
Kemungkinan ini masuk akal, kalau menjadikan berita media massa sebagai salah satu sumbernya. Setiap hari berita tentang kekerasan seksual selalu ada. Berbagai tayangan kriminal di televisi, juga mendukung kenyataan demikian.
Pertanyaannya adalah berbagai kenyataan kekerasan seksual yang mengerikan itu ada kemungkinan selesai begitu saja dengan lahirnya satu undang-undang? Tentu tidak. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) atau undang-undang yang sudah dan akan dilahirkan, hanya salah satu ancangan solusi di antara banyak solusi yang lain yang harus bangun dan selaras. Lantas apakah berbagai ancangan solusi lain yang di luar hukum itu juga bergerak serentak?
Pertanyaan terakhir ini sangat penting, terutama untuk membongkar tuntas berbagai faktor yang mengitari munculnya kekerasan seksual. Maka ketika berbagai faktor itu akan ditemukan, ancangan solusi yang akan dilahirkan juga tidak terlepas dari akar masalah.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.