Ruang Sosial yang Cair

Dalam sejumlah buku filsafat disebutkan bahwa aliran mekanistik terbangun berdasarkan enam asumsi: (1) subjektivitas-antroposentrik, merepresentasikan kesadaran modern bahwa manusia adalah pusat dunia; (2)  dualisme, dengan membagi realitas antara subjek dan objek; (3) mekanistik-deterministik, dasar asumsi …

Dalam sejumlah buku filsafat disebutkan bahwa aliran mekanistik terbangun berdasarkan enam asumsi: (1) subjektivitas-antroposentrik, merepresentasikan kesadaran modern bahwa manusia adalah pusat dunia; (2)  dualisme, dengan membagi realitas antara subjek dan objek; (3) mekanistik-deterministik, dasar asumsi bahwa alam raya merupakan sebuah mesin raksasa yang mati, tidak bernyawa, dan statis;  (4) reduksionisme-atomistik, alam semesta semata-mata dipandang sebagai mesin yang mati tanpa makna simbolik dan kualitatif, tanpa nilai, tanpa cita rasa etis dan estetis; (5) instrumentalisme, kebenaran suatu pengetahuan atau sains diukur dari sejauhmana ia dapat digunakan untuk memenuhi kepentingan-kepentingan material dan praktis; materialisme-saintisme.

Dua filsuf penting, Descartes dan Newton percaya kepada Tuhan yang pertama menciptakan partikel dan kekuatannya, setelah tercipta, alam terus bergerak seperti sebuah mesin yang diatur oleh hukum deterministik sehingga menurut mereka Tuhan tidak diperlukan lagi dalam kosmos. Buku Husain Heriyanto, Paradigma Holistik, Dialog Filsafat, Sains, dan Kehidupan Menurut Shadra dan Whitehead, menjelaskan hal tersebut. Isaac Newton (1642-1272) merupakan tokoh utama fisika klasik, sebagai ilmu empiris. Sebelumnya, fisika dikembangkan Copernicus (1473-1543), Kepler (1571-1630), Galilie (1564-1642).

Cara pandang inilah yang dipandang berbeda oleh sejumlah ilmuan yang lain, yang menamakan cara pandang ini sebagai cara pandang holistik-sistematik. Cara pandang ini antara lain disampaikan Werner Heisenberg, Fritjof Capra, dan James Lovelock. Menurut Keraf, Lovelock melihat suatu dunia yang dicirikan oleh relasi yang organis, dinamis, dan kompleks. Semua fenomena alam tidak dilihat dalam relasi sebab-akibat yang linear, melainkan sebuah jaringan yang kompleks.

Cara pandang ini berangkat dari pikiran yang berbeda. Antara lain soal ruang sosial yang cair menyebabkan dunia dan berbagai fenomenanya harus dimakna secara berbeda –dari apa yang dipikirkan oleh para kaum mekanistik sosial. Terutama terkait dengan hukum, menurut cara pandang ini, tidak bisa dipandang secara sederhana seolah semua serba bisa menegaskan kepastian. Ketika berhadapan dengan ruang sosial yang serba cair, maka apapun bisa terjadi. Maka tawaran cara pandang yang holistik dipandang sebagai cara pandang yang tepat.

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment