Saat sejumlah daerah masih menghadapi berbagai kendala, muncul bencana yang lain, yakni gunung api. Kemarin, Bupati Aceh Tengah menyebut 70 gampong yang belum mendapatkan listrik, air bersih, dan jalan yang layak (Kompas, 29 Desember 2025). Ada masalah dalam proses percepatan pemulihan kondisi, akibat berbagai keterbatasan yang ada. Masyarakat Bener Meriah masih menggunakan sejumlah darurat yang dibuat masyarakat untuk menjangkau kebutuhan tertentu mereka.
Ada sejumlah masalah yang belum selesai dari bencana ekologis sebelumnya. Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah termasuk di antara 18 kabupaten/kota di Aceh yang berdampak secara langsung. Bahkan kedua daerah ini mengalami kerusakan yang parah, dengan sejumlah kondisi terisolasi akibat jalur transportasi dan listri yang terputus.
Bencana lainnya, tampak dari Burni Telong –Bu Ni Telong. Gunung api ini, berada pada ketinggian 2.624 m di atas permukaan laut. Secara geografis, gunung ini berada dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah. Pada tanggal 30 Desember kemarin, sejumlah gempa vulkanik terjadi. Bahkan sejumlah getaran tak hanya dirasakan masyarakat di Bener Meriah saja. Menurut catatan pemantau, setidaknya terjadi lebih 20 kali gempa dalam beberapa jam kemarin. Kondisi ini pemerintah kemudian menempatkan status gunung api ini pada level dua (status waspada).
Laman pemerintah Bener Meriah, turut menyampaikan bahwa peningkatan kegempaan di Burni Telong semakin insentif dan semakin dangkal. Terjadinya gempa susulan setelah gempa tektonik lokal sehari sebelumnya, menunjukkan aktivitas magma yang mudah terpicu oleh terjadinya gempa. Potensi bahaya dapat berupa terjadinya erupsi yang dipicu gempa tektonik. Bisa juga erupsi freatik tanpa disertai peningkatan kegempaan yang signifikan. Potensi ancaman bahaya lainnya berupa hembusan gas vulkanik di daerah sekitar tembusan solfatara dan furamol yang dapat membahayakan jika konsentrasi gas terhirup melebihi ambang batas aman.
Pemerintah sudah menyampaikan amaran agar masyarakat dan pengunjung tidak lagi mendekati area kawah dalam radius tiga km. termasuk tidak berada di daerah fumarole dan solfatara terutama saat cuaca mendung atau hujan, karena konsentrasi gas dapat membahayakan kehidupan. Pemerintah memiliki pos pengamatan gunung api di Kampung Serule Kayu, Kecamatan Bukit.
Dalam kondisi yang demikian, pemerintah memang harus menggerakkan sumber daya secara maksimal. Dengan kondisi ini, dibutuhkan komunikasi yang efektif dalam merespons berbagai perkembangan yang ada, dengan bencana ekologis dan potensi bencana gunung api. Sangat penting menambah daya dan tenaga untuk wilayah ini, dan tidak bertumpu pada kemampuan daerah. Apalagi dengan perkiraan potensi terdampak akan terbayang di depan mata, jika gunung api ini naik level ancaman.
Kami berharap semuanya tidak akan mengalami hal yang berarti. Dengan belajar dari berbagai bencana, proses mitigasi yang memberikan gambaran apa yang mesti dilakukan jika sesuatu terjadi, amat penting untuk menyelamatkan semua pihak. Proses-proses semacam ini, tentu saja harus dilakukan semua kita: menurut kemampuan masing-masing.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.