Soal Koordinasi

Salah satu hal yang diperdebatkan dalam rencana revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana adalah masalah koordinasi. Sejumlah isu yang dibahas waktu itu, sepertinya belum ada titik temu antara pemerintah dan legislatif. Sehingga undang-undang tidak berhasil diselesaikan proses …

Salah satu hal yang diperdebatkan dalam rencana revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana adalah masalah koordinasi. Sejumlah isu yang dibahas waktu itu, sepertinya belum ada titik temu antara pemerintah dan legislatif. Sehingga undang-undang tidak berhasil diselesaikan proses revisinya. Nah, ketika berbicara titik temu, pasti didasari oleh kepentingan masing-masing. Kepentingan bisa bermakna positif maupun negatif. Makna ini pun, berkemungkinan dimaknai berbeda oleh mereka yang melakukan pemaknaan. Misalnya, ketika ada yang berkepentingan dengan struktur baru, tentu ada kepentingan untuk penyerapan sumber daya yang bisa menampung dari golongan politik yang berkontribusi dalam pemilihan.

Dalam bencana di Aceh, soal koordinasi menjadi sangat serius, sehingga menyebabkan hingga hari ini, soal penanganan masih bermasalah di sejumlah tempat. Ada lokasi yang masih terisolir. Belum lagi soal air bersih maupun listrik. Di Pidie Jaya, misalnya, kondisi lumpur dan material yang dibawa banjir, masih menggunung dan belum semua dibersihkan. Dengan kondisi yang hampir menutupi rumah-rumah, tidak mungkin pembersihan itu ditumpu pada masing-masing korban. Daerah ini nyaris bisa diakses oleh berbagai pihak. Sebelumnya, pada awal bencana, ada sejumlah beko yang hadir. Waktu itu, ada masalah lain: soal bahan bakar yang sulit didapat.

Soal kebutuhan warga, menjadi sangat serius sebagai bagian dari kerumitan urusan koordinasi. Bagaimana mungkin bahan bakar sulit diperoleh, sedangkan daerah tertentu masih bisa diakses. Demikian juga dengan gas elpiji, yang bahkan di Kota Banda Aceh saja, untuk mendapatkan satu tabung gas, harus antre berjam-jam. Belum lagi, kalau berbicara bagaimana koordinasi dalam pengiriman dan koordinasi bantuan. Semua pihak berjalan sendiri-sendiri, sehingga ada kawasan yang sudah bisa diakses, akan mendapat bantuan lebih banyak dibandingkan dengan kawasan yang tidak bisa diakses.

Saya kira banyak kawasan yang baru bisa diakses nyaris hampir sebulan. Masalah koordinasi menjadi kelemahan yang harus menjadi pembelajaran. Korban harus bangkit dan berjuang sendiri untuk mendapatkan berbagai kebutuhan. Dalam masyarakat, lalu muncul gelombang dari droe keu droe. Dari rakyat ke rakyat. Orang-orang dari satu daerah tertentu, mengorganisir diri secara terbatas, lalu datang ke daerah bencana yang diperkirakan untuk dibantu oleh mereka. Gelombang ini pun tidak ada koordinasi dengan baik. Di lapangan, saya melihat sejumlah masyarakat dari gampong yang tidak kena bencana, datang membantu ke daerah yang kena.

Struktur penanggulangan bencana, tersedia secara lengkap, dari pusat hingga daerah. Saya tidak tahu persis apakah semuanya berjalan dengan baik. Video dalam rapat menggambarkan seperti ada keinginan gerak cepat dari pengambil kebijakan. Namun di lapangan, terasa seperti keong berjalan. Tidak salah, kemudian muncul para influencer yang merasa semua harus ditangani dengan cepat. Mereka juga bergerak sendiri-sendiri dan di lapangan, mereka melaporkan apa yang mereka lihat. Apa yang dilaporkan, berbasis pada apa yang mereka lihat. Namun dalam struktur yang tidak berjalan dengan baik, informasi yang nyata dan cepat bisa diketahui, bisa saja menjadi aib yang memberi kesan seolah-olah ada yang tidak bekerja dengan baik di daerah bencana.

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment