Saya lihat sejumlah pembangunan setelah bencana –yang dalam Undang-Undang Penanggulangan Bencana ada yang berstatus bencana nasional dan bencana daerah. Posisi status bencana memiliki konsekunsi lain, berupa kebijakan yang lebih luas. Penentuan status ini sendiri pun tidak dilakukan begitu saja. Prosesnya juga melalui kajian berjenjang dengan data yang dipegang. Walau dalam realitas, intimidasi kepentingan politik sering terjadi. Tidak semua bencana yang layak berstatus bencana nasional, untuk dinyatakan dengan status tersebut.
Soal bagaimana penanganan bencana, terutama yang terkait rekonstruksi dan rehabilitasi, lebih banyak terarah ke fisik. Dugaan saya, bisa saya yang fisik itu dengan mudah diukur anggaran, mengawasi kemajuan, serta mengevaluasi pencapaian. Sedangkan untuk yang berbau nonfisik, bisa jadi karena dianggap terlalu rumit. Padahal dampak dari nonfisik sama seperti dampak dari fisik itu sendiri.
Dampak nonfisik, antara lain pada pendidikan, harusnya menjadi perhatian yang lebih serius. Dengan sekitar 3.700 sekolah yang berdampak pada bencana Sumatera akhir tahun lalu, tentu bukan pekerjaan mudah dan sederhana melakukan pemulihan nonfisiknya. Namun sekolah harus dipastikan berjalan dengan baik. Ada dua alasan. Pertama, sekolah harus menjadi salah satu ruang bagi pemulihan nonfisik para penyintas, khususnya mereka yang masih berusia sekolah. Realitasnya, kondisi dominan sekolah belum memungkinkan proses berlangsung maksimal.
Kedua, ada potensi gangguan mental dan semangat generasi terhadap pendidikan –bahkan bisa jadi ke arah lost generation. Harus diingatkan semangat untuk belajar harus dijaga. Jika ini dilupakan, selain berpengaruh pada semangat tersebut, juga akan memicu turunnya kualitas pendidikan di daerah berdampak. Hal yang lebih parah adalah potensi rendahnya kemampuan kompetisi para siswa nantinya.
Soal nonfisik, berbeda dengan pemulihan fisik yang lebih rumit. Soal fisik lebih mudah ditangani: mulai perencanaan, eksekusi, hingga evaluasi. Merencana pembangunan satu unit hunian sementara atau hunian tetap, untuk sejumlah korban atau penyintas tertentu, langsung bisa direncanakan lokasi, lalu dihitung-hitung anggaran, pemetaan waktu pengerjaan, hingga akhirnya bagaimana evaluasi yang akan dilakukan.
Lantas bagaimana mengukur psikologi para korban atau penyintas yang juga harus dilakukan? Sepertinya pengambil kebijakan harus berlomba dengan waktu. Walau berbagai realitas isu yang lain muncul ke permukaan, hal-hal penting dari dampak bencana harus dipastikan dengan baik.
Sangat penting kita belajar dari bencana sebelumnya yang terjadi di negara ini. Dengan bencana yang beruntun, harusnya kita sudah memiliki manajemen penanggulangan bencana yang mapan. Termasuk dalam hal ini, bagaimana kita memikirkan pemulihan yang nonfisik tersebut.
Ada tiga momentum yang harusnya menjadi penting bagi negara ini –termasuk untuk kepentingan pemulihan nonfisik. Pertama, belum sepenuhnya bencana-bencana yang lalu sebagai ruang pembelajaran. Bencana belum membuat manajemen dalam pemulihan bencana negara sudah berjalan dengan baik. Soal koordinasi menjadi catatan kunci.
Kedua, soal bagaimana road map pemulihan yang tidak tersedia secara terbuka dan akuntabel. Harusnya publik bisa mengetahui sejumlah informasi penting, misalnya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk tanggap darurat, apa yang akan dilakukan memasuki masa pemulihan dengan babak yang terukur. Khususnya para korban yang masih berada di tempat pengungsian, apalagi menghadapi Idul Fitri, sudah seharusnya mendapat gambaran hingga kapan mereka semua akan tertangani secara terukur.
Ketiga, dokumen yang masih sedang disusun, hendaknya dapat menjadi momentum untuk melibatkan publik yang lebih luas. Para korban atau penyintas berhak untuk diajak diskusi terkait kebutuhan mereka.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.