Saya sering menyebut sempak, untuk menyebut celana yang sering digunakan sebagian laki-laki yang berolah raga sore hari di kampus ini. Perlu diingat, sebagian berolah raga di dalam kampus, bukan di lapangan. Mereka berkeliling memutar lewat depan sebelas fakultas.
Percayalah, kata sempak ini sesungguhnya bisa tepat atau tidak tepat. Jika dilihat dari bentuknya, sempak itu celana yang sangat mini, bagi mereka yang hanya ingin menutupi kemaluan dan bokongnya. Hal itu bisa ditutup, walau tidak dengan bentuk fisiknya. Namun demikian, kata sempak menjadi tidak tepat digunakan jika dipahami pakaian ini sebagai celana dalam. Pilihan kedua inilah yang menjadi catatan tersendiri, ketika dalam keseharian, sebagian mereka yang berolah raga itu, menggunakan pakaian yang seronok, yang mirip celana dalam.
Saya berbahagia, kemarin, ternyata ada sejumlah anak muda kampus yang memiliki kemauan untuk menasihati mereka yang menggunakan sempak saat berolah raga di dalam kampus. Saya yakin, tidak semua orang mau dan mampu melakukan tugas mulia ini. Sebagian justru tidak mau ambil pusing. Apalagi mereka yang menggunakan sempak, tidak selamanya mau dinasihati. Zaman edan ini, menghentikan pelaku kemaksiatan pun, harus dilakukan dengan hati-hati. Para rombongan pelaku maksiat, juga menyebut punya hak untuk terus bermaksiat dan tidak peduli pada orang-orang yang di sekitarnya.
Atas dasar itulah, munculnya anak muda untuk melakukan itu, patut diapresiasi. Walau mereka juga pasti punya tantangan tersendiri. Mereka yang tidak mau diatur, akan melawan, dengan cara mereka. Bahkan untuk mengatur cara berpakaian yang halal saja, masih bermasalah. Bahkan ada peraturan rektor di kampus ini yang sampai harus mengatur cara berpakaian. Bukankah bisa Anda bayangkan, hidup di zaman berkemajuan, tetapi soal pakaian yang menutup aurat saja, harus dikejar-kejar dengan berbagai cara.
Bukankah berkampanye untuk tidak menampakkan aurat, bisa dibilang sebagai tugas mulia untuk membawa orang keluar dari arena maksiat. Bukankah membuka aurat terang-terangan itu sebagai bentuk maksiat yang nyata? Sebagian orang pasti ada yang menyebut, bukankah ada hal lain juga yang perlu ditertibkan, misalnya korupsi? Lantas bagaimana menertibkan hal-hal yang rumit, sedangkan hal yang sederhana yang di depan mata saja tidak bisa dilakukan.
Jangan-jangan kita sedang kembali ke dua abad yang lalu, ketika orang berpakaian masih setengah-setengah. Padahal waktu itu, tidak cukup kain –sehingga ada yang menggunakan bahan goni untuk pakaian. Dengan keterbatasan saja, masih berusaha untuk menutupi badannya dengan baik.
Kampus, harusnya menjadi contoh untuk menjadi ruang dalam menutup aurat dengan baik. Bukan sebaliknya, berpakaian yang bahkan –mohon maaf—nyaris memperlihatkan sisi kemaluan yang harusnya sangat dijaga. Jika kampus saja tidak mampu berpakaian secara beradab, termasuk menertibkan mereka yang belum paham berpakaian, apalagi di tempat lain.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.