Regulasi yang Ketat

Sebagai warga kampus, apakah Anda pernah berpikir di tempat beradab ini ternyata juga ditemukan perilaku yang merendahkan manusia –termasuk kekerasan seksual di dalamnya. Dalam dua minggu, sejumlah kasus mencuat di media. Ada dosen terhadap mahasiswanya, …

Sebagai warga kampus, apakah Anda pernah berpikir di tempat beradab ini ternyata juga ditemukan perilaku yang merendahkan manusia –termasuk kekerasan seksual di dalamnya. Dalam dua minggu, sejumlah kasus mencuat di media. Ada dosen terhadap mahasiswanya, yang bisa saja karena tekanan yang membuat korban seperti tidak ada pilihan. Bahkan ada mahasiswa yang melakukan hal yang sama terhadap sesama temannya. Dalam satu kasus, perilaku itu ternyata juga dilakukan beramai-ramai.

Bukankah ketika tempat menyemai peradaban juga diwarnai kasus kekerasan seksual, akan berakibat sangat jauh bagi peradaban ini? Tentu semuanya memahami konsekuensi dan dampak –termasuk mereka yang melakukan perilaku bejat ini. Ketika memulai, mereka paham betul bahwa perilaku jenis ini sebagai bentuk biadab. Tetapi pasti ada yang menyebabkan mereka terus melakukannya.

Pertanyaannya adalah berbagai kenyataan kekerasan seksual yang mengerikan itu ada kemungkinan selesai begitu diserahkan ke hukum? Ternyata tidak. Banyak realitas lain yang juga menghinggap, hingga dalam kasus tertentu, hukum kayak mainan. Orang-orang yang percaya akan menyebut bahwa adanya hukum akan membuat berbagai tindakan kekerasan seksual bisa ditegakkan dengan tegas. Namun realitasnya, tidak semudah yang dibayangkan –termasuk adanya berbagai kepentingan dalam proses penegakan hukum.

Makanya tidak bisa diklaim bahwa begitu ada undang-undang yang mengatur, semua masalah pasti terselesaikan. Sejumlah kasus yang belum tegak, ada yang nyata dalam pengetahuan publik. Hukum tanpa berpikir ancangan langkah lain, pada akhirnya akan juga berdampak pada tegaknya hukum. Lantas apakah berbagai ancangan solusi lain yang di luar hukum itu juga bergerak serentak? Pertanyaan terakhir ini sangat penting, terutama untuk membongkar tuntas berbagai faktor yang mengitari munculnya kekerasan seksual. Maka ketika berbagai faktor itu akan ditemukan, ancangan solusi yang akan dilahirkan juga tidak terlepas dari akar masalah.

Atas dasar itulah, menyebut seolah begitu ada peraturan perundang-undangan, lantas semua potensi kejahatan akan selesai? Tentu tidak begitu. Hukum sangat penting dalam rangka salah satu solusi, namun hendaknya tidak berhenti di situ. Hal lain yang tidak kalah penting adalah menyelesaikan apa yang menjadi penyebab atau pemicu. Di sini kasus menjadi semacam laboratorium untuk membedah dari berbagai bidang ilmu.

Kenyataannya termasuk kejahatan kekerasan seksual itu pasti tak berdimensi tunggal. Satu kejahatan terkait-kelindan dengan banyak hal. Makanya setiap terjadinya kejahatan, selalu harus dilihat dari berbagai sisi yang terkait-kelindan itu. Solusinya pun demikian, ia merupakan hasil kombinasi dari teropong berbagai sisi.

Penekanan ini menjadi penting, antara lain misalnya pentingnya menjawab sejauhmana relasi kekerasan seksual dengan minuman keras. Atau benarkah masyarakat sudah terlalu tidak peduli terhadap sesama? Lalu apakah ada pengaruh corak budaya tertentu terhadap kekerasan seksual ini? Lantas bagaimana juga dengan tayangan-tayangan yang tidak mendidik yang bertabur?

Regulasi yang ketat sangat perlu dan penting terus dikembangkan. Namun bukan melupakan berbagai langkah yang idealnya harus dilakukan bersama-sama.

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment