Ketika berbicara state of the art, ikutannya akan ke banyak hal yang lain. Misalnya ketika berbicara perkembangan, pasti berelasi dengan banyak hal yang lain. Hal yang sangat umum adalah referensi –di dalamnya pasti terkait dengan bagaimana cara menggunakan, bagaimana cara mengelola, mengutip, dan menuliskannya untuk karya mutakhir. Dalam konsep referensi saja, ada empat hal terkait yang tidak boleh alpa dibicarakan (cara menggunakan, cara mengelola, cara menutip, cara menuliskan). Semua langkah ini, jika merujuk pada buku Pedoman Publikasi Ilmiah 2019, yang diterbitkan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti, berorientasi pada upaya menghindari plagiat.
Saat masih menjadi pengelola jurnal –saya mengelola Kanun Jurnal Ilmu Hukum selama lebih 14 tahun hingga mencapai Sinta 2—proses menjaga dari plagiat itu bisa dilakukan melalui sejumlah langkah. Pertama, menuntun seseorang agar berusaha keras mencapai substansi yang ingin ditulis melalui penegasan gaya selingkung yang benar-benar khas. Setiap jurnal memiliki petunjuk penulisan yang bisa dibuat berbeda dengan jurnal lainnya. Bahkan ada jurnal tertentu, sudah dibantu dengan template penulisan yang sangat detail. Dengan langkah ini, akan membuat karya seseorang memiliki keunikan dibandingkan karya lainnya.
Kedua, terkait dengan proses literature review yang harus dilakukan dengan baik dan detail. Mengikuti panduan yang khas, maka tuntutan untuk mencapai suatu kajian pustaka yang lebih dalam bisa tercapai dengan baik. Dengan penekanan pada angka kesamaan yang serendah mungkin, juga bisa memaksa seseorang untuk melakukan parafrasa dengan baik pula. Mengutip dengan kasar dan tidak mengindahkan etika pengutipan, justru akan menjadi masalah baru ketika ia terbaca pada angka kesamaannya yang tinggi. Similarity ini pun bukan sesuatu yang tidak bisa disembunyikan. Pengalaman saya dalam mengelola program studi, kerap mendapat cara-cara yang dilakukan sejumlah mahasiswa dalam melakukan uji similarity tugas akhirnya.
Ketiga, literature review yang baik, pasti akan menghasilkan potensi plagiat yang rendah. Pada saat yang sama, akan menghasilkan kebaruan yang tinggi. Sejumlah dosen senior saya memiliki cara yang khas untuk memastikan hal ini dalam karyanya. Bagi mereka, tidak mengindahkan etika dalam penulisan karya ilmiah pada akhirnya akan menjadi aib bagi seorang akademisi. Saya sering menyebut dengan istilah dosa besar. Seorang akademisi pasti memiliki pengetahuan yang baik untuk membedakan yang mana karya yang lahir dari proses berpikirnya, dengan karya yang dicuri dari orang lain. Tidak semua orang mau melakukan pencurian atas karya yang bukan miliknya.
Saya sering menjumpai para senior akan mencatat dengan baik sumber-sumber yang ditemuinya di tempat tertentu. Apalagi untuk sumber yang tidak bisa diakses dengan baik melalui dunia maya. Maka pilihan merapikan catatan dan menyimpannya, sungguh merupakan satu pelajaran penting bagi para pembelajar.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.