Menghargai Proses Berkarya

Dalam sejumlah kelas menulis, maupun kelas metodologi penelitian maupun publikasi ilmiah, saya selalu menekankan bahwa mengutip justru akan membuat seseorang menjadi lebih terhormat. Justru mereka yang tidak melakukannya dengan baik, akan membuat pisisi mereka tidak …

Dalam sejumlah kelas menulis, maupun kelas metodologi penelitian maupun publikasi ilmiah, saya selalu menekankan bahwa mengutip justru akan membuat seseorang menjadi lebih terhormat. Justru mereka yang tidak melakukannya dengan baik, akan membuat pisisi mereka tidak bernilai. Dalam buku Langkah-langkah Praktis Penelitian Hukum, saya sebut terhotmat karena menghargai karya lain akan membuat kita menerima perlakuan yang sama. Mengutip inilah menjadi salah satu bagian penting dari proses state of the art yang dalam sejumlah bagian sudah dibicarakan.

Seorang mahasiswa yang menulis tugas akhir atau bahkan menghasilkan luaran dalam bentuk artikel ilmiah, wajib mendapat gambaran tentang perbedaan karyanya dengan karya yang sudah ada. Seorang mahasiswa, baik pada level sarjana, magister, maupun doktor, akan selalu harus menuntaskan proses pembuktian bahwa ada sesuatu yang berbeda karya orang lain dengan karya ilmiah yang akan ditulisnya. Pertanyaan apa yang membedakan substansi dari karya kita dengan yang sudah dilakukan orang lain, membutuhkan proses lainnya. Tidak mungkin tanpa usaha untuk melakukan review atas karya-karya orang lain yang selaras tema. Termasuk pula dengan karya kita sendiri yang tidak boleh disembunyikan. Jangan sampai gara-gara kita menganggap mengutip dari karya sendiri seolah tidak ada masalah. Konsekuensinya sama; mengutip karya orang atau karya sendiri.

Ada pikiran seorang teman yang meyakini bahwa sepertinya tidak ada lagi yang murni keluar dari pikiran kita. Jika saat ini menemukan sesuatu yang berpotensi tersedia kebaruan, maka semua itu seungguhnya bukan lagi berawal dari kita. Makanya ruang yang memungkinkan dilakukan adalah menemukan sesuatu yang baru dari proses pembacaan atas berbagai karya orang lain maupun karya kita sendiri yang sudah ada sebelumnya. Orang-orang yang menutup diri dari proses demikian, akan sulit menemukan sesuatu yang baru itu. Padahal sebuah karya yang tidak bisa ditunjukkan ada yang berkembang dari sebelumnya, bukankah sesungguhnya tidak perlu karya baru? Karya untuk mengulang saja proses publikasi, pada dasarnya bentuk selfplagiarism juga sama berbahanya dengan plagiarism itu sendiri.

Catatan lebih lanjut dari hal ini, betapa setiap perkembangan itu harus tampak dalam proses berkarya. Itulah hakikat dari state of the art yang saya pahami. Jika dalam riset bisa ditunjukkan ada ruang bagi penelitian baru, demikian juga dalam karya-karya lainnya. Kebaruan dalam karya, dengan demikian, bukan sesuatu yang dapat ditawar-tawar.

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment