Kebaruan sebagai Jantungnya Karya Ilmiah

Sejumlah mahasiswa pascasarjana yang saya uji, belum memahami persis apa yang disebut sebagai kebaruan itu. Novelty. Walau ia sebagai jantungnya karya ilmiah, ternyata ada saja yang belum memahami dengan baik. Sebenarnya dalam sejumlah mata kuliah, …

Sejumlah mahasiswa pascasarjana yang saya uji, belum memahami persis apa yang disebut sebagai kebaruan itu. Novelty. Walau ia sebagai jantungnya karya ilmiah, ternyata ada saja yang belum memahami dengan baik. Sebenarnya dalam sejumlah mata kuliah, bahasan tentang kebaruan ini sudah dilakukan. Dalam metode riset, misalnya, kebaruan itu sering dijelaskan pada bab-bab awal.

Pengalaman saya menulis jurnal, terutama jurnal bereputasi, sangat menuntut deklarasi kebaruan pada bagian awal artikel. Biasanya di ujung latar belakang, para penulis mendeklarasikan itu, dengan proses state of the art.

Dengan demikian, posisi kebaruan itu bukan sesuatu yang bisa ditawar. Makanya saya sebut ia sebagai jantungnya artikel atau riset. Secara umum, selain ada sesuatu yang penting, yang ditemukan atau disampaikan melalui artikel, kebaruan sebagai satu bagian inti di dalamnya. Maksudnya adalah ada sesuatu yang baru.

Kepada mahasiswa dalam kelas metode penelitian maupun publikasi ilmiah, saya sangat menekankan pada kebaruan ini. Jika hanya mengulang, sungguh tidak dibutuhkan satu karya yang baru –makanya dalam konteks plagiat, ia menjadi masuk di dalamnya.

Sesuatu hal yang ingin kita tulis, jika hakikatnya hanya mengulang saja dari yang pernah kita tulis atau yang ditulis orang lain, kita sedang menggunakan potensi untuk kejahatan etika itu. Karya yang mengulang, tidak hanya sebagai cermin dari orang yang tidak kreatif dan tidak mau bekerja keras, melainkan jauh lebih dalam dari itu –sebagai bentuk kejahatan etika yang tidak boleh dilakukan.

Ada penulis yang menyebut kreatif karena dikaitkan dengan hasil –sesuatu yang berbeda dari apa yang pernah dihasilkan sebelumnya, baik dari karya kita, maupun karya orang lain. Untuk mendapatkan yang demikian, bagi orang tertentu, merupakan suatu kerja keras dan nyata. Sekiranya dua hal ini tidak dilakukan, maka berpotensi pada posisi yang lebih fatal, yakni dianggap kita sebagai orang yang hanya memindahkan apa yang sudah dilakukan orang lain kepada karya kita sendiri.

Untuk hal yang disebut terakhir, risikonya sangat serius. Dalam dunia akademis, sebagaimana tadi saya sebut, sebagai bentuk plagiat. Perilaku ini ternyata juga berkembang sedemikian rupa. Sebelumnya, plagiat itu hanya diposisikan bagi karya orang lain. Sekarang ini, yang digolongkan plagiat juga bisa dengan memplagiasi karya kita sendiri. Orang mungkin akan bertanya, bagaimana bisa mengambil tulisan sendiri juga digolongkan plagiat. Begitulah ketika sesuatu yang dirujuk itu ingin terukur.

Mengapa hal ini dikonsepsikan demikian? Perkembangan ilmu pengetahuan harus bisa tampak ke permukaan. Capaian berpikir, daya nalar, menggunakan akal sehat, hendaknya senantiasa menjadi penting dari seseorang yang terus berkarya.

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment