Ada contoh sederhana yang sering saya gambarkan di dalam kelas. Si A yang menulis tugas akhir, bidang hukum, namun menggunakan metode yang berbasis pada melihat hukum dalam alam realitas. Untuk kepentingan tertentu, si A membutuhkan data –bisa saja semacam statistik. Data yang paling mudah untuk digunakan, yang tersedia pada Badan Pusat Statistik (BPS). Tentu, semua data yang digunakan, harus diberikan rujukan secara layak.
Kondisi yang sering terjadi, ternyata data yang dibutuhkan oleh si A, pernah diolah oleh si B. Ia juga merujuk secara layak, dari data BPS. Si A, yang mendapatkan olahan data dari si B, untuk kepentingan risetnya yang bisa saja temanya berbeda, digunakan karena bisa saja selaras.
Ada dua catatan. Pertama, harusnya si A tetap kritis untuk melihat konsep dan konteks penggunaan data berserta olahan dan analisisnya dari riset si B. sebuah data yang sama, ketika digunakan untuk bidang riset yang berbeda, tentu harus diposisikan dan berangkat dari cara pandang yang bisa berbeda. Pemahaman ini sangat penting bagi semua periset. Sehingga data utuh harus dilihat dengan seksama, lalu dilakukan proses pengumpulan dan pengolahan sebagaimana yang digunakan dalam metode.
Kedua, si A tidak boleh melupakan si B. Jika menggunakan data si B, walau berangkat dari data dasar yang sama (BPS), maka peran B tetap harus dihargai. Jika si A merasa tidak perlu lagi mendalami data ini, maka ia tidak boleh hanya merujuk dari BPS. Idealnya, ia juga harus menyebut peran B dalam temuan itu. Akan tetapi secara konsep, saya tetap berpikir yang tetap seperti catatan pertama saya.
Saya menemukan sejumlah manipulasi dalam riset tugas akhir terkait dengan penggunaan data. Ada peneliti yang sesungguhnya belum pernah membuka laman penyedia data dari BPS, tiba-tiba ia menyebut merujuk data dari lembaga ini. Secara teknis, ketika ditanyakan bagaimana ia memperoleh data, karena belum pernah mendapat pengalaman tersebut, ia tidak bisa menjelaskan alurnya dari lembaga BPS.
Dalam berkarya, hal ini tidak boleh dilakukan. Bahkan dalam penulisan tugas akhir, sebagai penanda bahwa seseorang sudah layak disebut selesai dari satu tingkat studi, sungguh sangat fatal jika melakukan ketidakjujuran ini. Berkarya dengan jujur. Manipulasi di atas, jika terjadi dalam satu penyusunan tugas akhir, sungguh proses pendidikan yang dijalaninya bisa diragukan dalam wujud mental-spritual. Tidak pantas orang yang begitu, disebut sudah menyelesaikan pendidikannya.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.