Ada debat menarik dalam ruang Kupi Beungeh Harian Serambi Indonesia (akan saya uraikan sejumlah poin pada kolom berikutnya). Ruang ini, pada dasarnya ruang opini, namun disiarkan secara online, tidak sebagaimana opini cetak yang menghadirkan satu penulis setiap harinya. Sedangkan opini Kupi Beungeh, bisa beberapa opini yang muncul setiap harinya. Debat menarik yang saya maksud terkait dengan apa yang disebut sebagai mafia sitasi. Debat ini, tentu saja sangat akademis. Pasalnya, tidak semua orang paham apa yang disebut sebagai sitasi itu. Saya kira termasuk orang yang ada di dalam lingkungan kampus, pun tidak semua memahami apa yang disebut sitasi. Sebagian karena tidak peduli, walau dampak dari sitasi itu juga dinikmati oleh mereka yang ada di dalamnya.
Soal mafia pun, penting menjadi catatan. Sebutan mafia, membuat debat semacam ini menjadi melebar kemana-mana. Kata ini, saya telusuri dalam media Serambi Indonesia, muncul dalam banyak peristiwa. Kata ini sangat negatif, karena dalam berita, selalu terkait dengan kejahatan. Walau terjadi di dunia pendidikan, konteksnya mafia pendidikan. Maka muncul istilah mafia narkoba, mafia tanah, mafia sabu, hingga mafia tramadol. Pokoknya kata ini terjadi dengan bagaimana sindikasi kejahatan. Maka ketika muncul kata ini yang disandingkan sitasi, debat ini menjadi menarik sekaligus penting. Namanya mafia sitasi.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang disebut dengan “mafia” adalah perkumpulan rahasia yang bergerak di bidang kejahatan (kriminal). Makna dasar yang terkait dengan sesuatu yang jahat. Termasuk dalam kategori makna mafia juga, berdasarkan kamus; (1) kelompok advokat yang menguasai proses peradilan sehingga mereka dapat membebaskan terdakwa apabila terdakwa yang menyediakan uang sesuai dengan jumlah yang diminta mereka; (2) persekongkolan di antara para penegak hukum dengan pencari keadilan.
Sementara kata “sitasi”, tidak ditemukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Kata yang tersedia dalam kamus hanya “kutipan” yang bermakna sama dengan “sitasi”. Yang dimaksud dengan kutipan adalah: (1) pungutan; petikan; nukilan; sitat; (2) pengambilalihan satu kalimat atau lebih dari karya tulisan lain utnuk tujuan ilustrasi atau memperkokoh argumen dalam tulisan sendiri. Kata kutipan sendiri berakar dari kata “kutip”, yang berarti: (1) memungut benda-benda kecil-kecil satu demi satu; (2) mengambil perkataan atau kalimat dari buku dan sebagainya; memetic karangan dan sebagainya; menukil; (3) mengumpulkan dari berbagai sumber; (4) menarik (memungut) biaya (ongkos, pajak, dan sebagainya).
Penelusuran makna sangat penting, agar semuanya mendapat konsep dan konteks yang tepat. Apalagi jika ada bahan debat, yang pada dasarnya tidak sebatas pada substansinya, melainkan pada hal lain yang terkait emosional dan perasaan. Bagaimana pun, dalam banyak hal debat tetap dibutuhkan agar kita mendapat pembelajaran dan hikmah dari realitas yang ada.