Saya kira kita sering mendengar ucapan orang tentang pentingnya kita berada di dalam dulu. Konteks yang saya ceritakan, terkait orang-orang yang sedang mencari kerja. Ketika melamar, mengaku tidak penting berapa pun honornya, dan sebagainya. Maka orang berusaha sekuat tenaga untuk bisa masuk ke dalam suatu lembaga, dengan berbagai alasan dan dalih.
Pendekatan yang dilakukan pun sangat beragam. Mereka yang ingin masuk ke tempat tertentu, akan mendekati siapa pun yang dipikirkan sebagai orang yang bisa memberi peluang. Strategi disiapkan agar mereka bisa masuk ke dalamnya.
Hal di atas, berbeda dengan yang disebut orang-orang sebagai “pipel in” – ini plesetan untuk menyebut orang-orang yang sedang berada dalam lingkaran kekuasaan, atau yang disebut sebagai people in—orang dalam yang dimaksud sebagai mereka yang memiliki akses ke dalam. Istilah people in diversuskan dengan istilah people out.
Keinginan untuk mencapai sesuatu, seringkali bukan karena niat tulus. Ada problem besar yang dihadapi banyak orang, yakni kebutuhan kerja. Setiap ada lowongan, sering tidak peduli bidang apa yang dibutuhkan, ingin mendapat satu tempat. Istilah yang sering terdengar, adalah untuk mengisi waktu, ada kesibukan, walau pendapatan pas-pasan.
Kita sering abai dengan pendapatan, padahal itu penting. Saat masuk ke dalam, kita baru sadar bahwa pendapatan di tempat tertentu tidak mencukupi. Akhirnya melakukan berbagai cara untuk mendapatkan pemasukan tambahan. Ada yang lurus, tetapi tidak jarang, memilih jalan-jalan yang liar dan buruk.
Dengan banyak pilihan jalan semacam ini, saat ada orang lain yang meminta pendapat tentang apa yang seyogianya dilakukan, kita sering tidak jawab dengan jujur. Kita jawab saja asal-asal, bahkan menjerumuskan. Untuk satu hal yang kita butuhkan, kita menjadikan orang sebagai ruang uji coba.
Untuk jangka pendek, mungkin saja kita akan mendapatkan keuntungan. Namun untuk kasus semacam ini, untuk jangka panjang, disadari atau tidak, juga akan membawa kerugian bagi kita.
Orang-orang yang tidak tertib semacam itu, akan bertumpu pada pendapatan tidak resmi. Dalam bahasa hukum disebut sebagai pungutan liar –namun disadari dalam realitas hukum, bahwa sesuatu yang tidak sah, melanggar hukum, saat dilakukan semakin banyak orang, nilai dari posisinya yang melanggar, seolah bisa dilupakan.
Implikasi yang lebih kacau adalah munculnya anggapan bahwa apa yang disebut sebagai pelanggaran tadi, seolah bukan sesuatu yang patut ditakuti, apalagi digelisahkan untuk peradaban masa depan.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.