Joki Karya dalam Lingkungan Beretika

Sebulan yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis satu hasil survei yang menampar lembaga pendidikan dan peradaban, berupa tingginya praktik joki skripsi dan tugas akhir yang berlangsung di kampus. Sebenarnya tak hanya skripsi, melainkan juga …

Joki Karya dalam Lingkungan Beretika

Sebulan yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis satu hasil survei yang menampar lembaga pendidikan dan peradaban, berupa tingginya praktik joki skripsi dan tugas akhir yang berlangsung di kampus. Sebenarnya tak hanya skripsi, melainkan juga tesis dan disertasi. Saya memperjelas sedikit tentang istilah yang digunakan ini. Dalam dunia pendidikan secara global, tidak semua menggunakan istilah skripsi dan disertasi. Saya kira istilah yang digunakan di Indonesia, juga harus selalu dicek apakah secara global jamak digunakan atau tidak.

KPK melaksanakan survei dengan melibatkan 42.810 responden. Survei dilakukan pada 1.090 kampus di negara ini, dan terdeteksi 91 persen kampus menggunakan jasa pembuatan tugas akhir. Hasil survei dirilis KPK pada tanggal 6 Oktober 2026. Bahkan sebanyak 43 persen responden mengonfirmasi secara blak-blakan bahwa tugas akhir mereka (skripsi), dikerjakan oleh pihak lain yang untuk pekerjaan itu dibayar oleh pengorder jasa.

Selain itu, yang terjadi sebenarnya tak sebatas soal joki. Ada masalah lain yang idealnya mendapat perhatian maksimal, yakni soal plagiat. Plagiarisme berlangsung seiring dengan tingkat kerentanan integritas akademik yang tinggi. Selaras dengan itu, ditemukan perilaku mencontek saat ujian juga berlangsung secara masif.

Saya pribadi tidak tahu persis apa saja yang dilakukan survei, pertanyaan apa yang ditelusuri, dan semacamnya. Tetapi praktik yang diungkap, membuat kita trenyuh karena lembaga pendidikan harusnya memegang teguh etika. Semua level praktik joki, pada dasarnya perbuatan yang mencerminkan moral dan etika sudah tidak menjadi bagian dalam pembelajaran. Dengan demikian, perjokian di lingkungan akademik, pada dasarnya kontraproduktif dengan keberadaan pendidikan yang bertujuan memperkuat moral dan etika.

Perjokian, pada akhirnya akan berpengaruh kepada integritas. Saya kira tidak hanya mahasiswa yang terkait tugas akhirnya. Sebuah karya, dan diuji secara formal, melibatkan satu ekosistem yang saling berhubungan. Dengan daya kerja sistemik, harusnya setiap ada kejanggalan atau pelanggaran integritas, selalu akan terbuka dalam ruang uji. Masalahnya apakah semua karya itu sudah diuji dengan baik, atau malah para penguji membiarkan saja berlaku apa pun di dalamnya.

Entah siapa yang peduli. Jasa joki itu, sepertinya juga berlangsung terang-terangan. Di pinggir-pinggir jalan, iklan menerima jasa itu ditempel secara terbuka –bahkan lengkap dengan kontaknya. Bukankah ketika realitas itu berlangsung secara masif, menggambarkan ketidakpedulian kita terhadap apa yang disebut sebagai integritas akademik itu.

Kita sedang berada dalam dunia pendidikan yang integritas akademiknya kerap diperdagangkan. Semua proses seolah menjadi sangat sederhana hanya pada ujung pemberian gelar dan selembar ijazah. Bagaimana moralitas dan etika ketika gelar dan ijazah itu seperti didapat dari keranjang sampah. Realitas ini tidak hanya mengancam esensi dunia pendidikan (tinggi). Lebih jauh, memperlihatkan, kita sedang berada dalam lembah peradaban yang kelam.

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment