Jalan Penyelesaian Holistik

Semua masalah, harus diselesaikan dengan baik dan menyeluruh. Semua aspek harus dilihat sebagai masalah yang saling terkait. Jangan hanya mengejar satu hal tertentu dan melupakan hal lainnya. Misalnya, ada beberapa riset yang saya baca, mempermasalahkan …

Semua masalah, harus diselesaikan dengan baik dan menyeluruh. Semua aspek harus dilihat sebagai masalah yang saling terkait. Jangan hanya mengejar satu hal tertentu dan melupakan hal lainnya. Misalnya, ada beberapa riset yang saya baca, mempermasalahkan substansi qanun jinayat yang mengatur kekerasan seksual lebih ringan dibandingkan peraturan perundang-undangan yang berlaku nasional. Sejumlah opini di Harian Serambi Indonesia, saya membaca sejumlah ulasan yang memperlihatkan gugatan posisi yang tidak lebih berat tersebut.

Ketika proses mengajukan revisi qanun jinayat, sessungguhnya ada surat Pemerintah Aceh kepada sejumlah dinas terkait dengan menindaklanjuti permintaan pihak legislatif terkait revisi Qanun Jinayat. Saya yakin termasuk dalam proses tersebut adalah substansinya. Walau tidak dalam kapasitas untuk mengomentari bagaimana substansi secara ideal. Jika qanun itu dianggap lemah, termasuk dalam penafsiran terkait kasus, menjadi penting mendapat perhatian. Pertanyaan yang muncul di benak saya, antara lain bukankah dulu legislatiflah yang dominan menentukan substansi qanun tersebut? Dalam ruang-ruang sidang, terkesan menutup mata sejumlah masukan yang diberikan. Bahkan pada era Gubernur Irwandi, qanun ini sendiri tidak mau disetujui oleh legislatif?

Tawaran saya, berusahalah untuk melihat hal tertentu secara utuh, komprehensif, kompleks, dan tidak terkotak-kotak. Masalah yang muncul harus dilihat dalam ruang yang luas sehingga dalam melihat hal yang sudah tidak selaras dengan realitas sosial, akan diperbaiki sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah yang bersangkutan.

Kita harus belajar untuk memberi respons secara baik untuk semua masalah yang muncul. Respons ini diberikan bukan karena ada tekanan atau apapun. Realitas sosial harus menjadi catatan penting dalam merespons ini. Pemgambil kebijakan harus membuka mata dan telinga lebih lebar untuk mendapatkan realitas sosial dengan baik.

Kasus kekerasan dan pelecahan seksual yang terjadi di Aceh sungguh tidak normal. Apakah tidak perlu pengambil kebijakan mendudukkan para intelektual untuk menelusuri secara keilmuan, mengapa hal ini terjadi di wilayah kita. Bisa jadi kita ragu terhadap sebagian ilmuan yang lebih mementingkan kerja-kerja praktis, namun saya yakin ilmuan yang berkualitas dengan kapasitas mental yang baik masih tersedia.

Kita jangan membiarkan kondisi kekerasan seksual yang dilakukan oleh “orang-orang dekat” maupun “orang-orang jauh” yang makin meluas. Kita harus cepat bergerak sebelum mati rasa ini menjadi realitas yang sudah tidak dapat ditolak. Maka semua masalah, tentu saja harus dilihat secara utuh dan saling terkait. Tidak boleh melihat masalah secara terkotak-kotak untuk melihat masalah yang sangat luas dan berimbas ke semua hal.

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment