Kejahatan Extraordinary

Dalam melihat hukum (keterkaitan lingkungan hidup dan kehutanan), tidak bisa dilihat dalam ruang yang terpisah. Pertama, alasan posisi kedua hukum –dalam makna peraturan perundang-undangan yang saling terkait. Kedua, kedua hukum tersebut terkait dengan tujuan untuk …

Dalam melihat hukum (keterkaitan lingkungan hidup dan kehutanan), tidak bisa dilihat dalam ruang yang terpisah. Pertama, alasan posisi kedua hukum –dalam makna peraturan perundang-undangan yang saling terkait. Kedua, kedua hukum tersebut terkait dengan tujuan untuk melindungi dan mengelola sumber daya alam. Sektor kehutanan sebagai bagian dari pengaturan yang lebih luas, dalam wujud lingkungan hidup.

Dalam salah satu kajian yang dilaksanakan Tim dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menegaskan posisi penting keduanya. Kejahatan terhadap lingkungan hidup maupun kehutanan, dapat digolongkan sebagai kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime). Salah satu wujud dari tipe kejahatan ini adalah pada bentuknya yang terorganisir dan melibahkan banyak pihak, termasuk pada oknum dari struktur negara termasuk dari luar negeri (Purba, 2022).

Kejahatan terhadap lingkungan yang tergolong tipe ini bisa juga dilihat dari besarnya kerugian yang ditimbulkan, baik bagi negara maupun masyarakat. Selain itu, soal dampak yang berjangka panjang dan sulit dipulihkan. Selain kejahatan, kita juga dihadapkan pada berbagai kepentingan yang kadang kala juga berpotensi merusak lingkungan.

Salah satu kebijakan yang sepertinya penting mendapat perhatian, yakni negara kita sedang dihadapkan pada tuntutan atas perubahan kawasan hutan, baik terhadap perubahan peruntukan, perubahan fungsi, maupun pinjam pakai kawasan hutan untuk berbagai tujuan. Kecenderungan ini bukan tanpa sebab. Pembangunan nasional dan orientasi pada penyelesaian dampak dari peningkatan populasi manusia merupakan sejumlah hal penting yang terjadi. Termasuk di dalamnya soal bagaimana perkembangan teknologi yang tidak jarang turut berimbas pada lingkungan hidup. Di sinilah dibutuhkan kehati-hatian dalam pengelolaan kawasan hutan. Pilihan untuk tidak mengubah secara serampangan kawasan hutan sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan. Dikhawatirkan perubahan kawasan akan berdampak pada bencana bagi manusia (Iskandar, 2015)

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment