Saya tidak habis pikir, dengan presiden kita. Sejumlah kesempatan, mengeluarkan kata-kata yang berbeda. Suatu waktu, berempati dengan cengkeraman sawit yang disebabkan alih fungsi, sehingga fungsi ekosistem tak berjalan dengan baik. Bumi menghadapi bencana ekologis yang serius. Pada saat yang lain, presiden menyebut –bahkan mengajak—untuk terus menanam sawit. Secara terang-terangan, bahkan presiden menyebut di tanah Papua pun sangat cocok untuk sawit. Termasuk bagaimana ketika berjumpa dengan para politisi –yang sebagian juga penguasa politik sekaligus pengusaha sawit—menyebut sawit itu dalam makna anugerah.
Sebelumnya, presiden mengajak untuk tidak menakuti sawit, karena sawit pada dasarnya pohon juga. Dengan serangkaian kata-kata yang dikeluarkan oleh presiden, malah ada yang menyebutkan dengan presiden yang sangat cinta dan berpihak kepada sawit. Sebenarnya soal ini, bukan pada posisi menyebut sawit itu penting atau tidak. Soal bagaimana kebutuhan, sepertinya tidak boleh diabaikan. Hal yang lebih fatal, karena untuk menghidupkan sawit, ternyata berdasarkan izin tertentu, dan proses alih fungsi lahan yang pasti dilakukan oleh para pejabat masing-masing tingkatan.
Tentu saja, sebuah kebijakan bisa dilihat akuntabilitasnya. Satu kebijakan yang sudah dikeluarkan, bisa dilacak hingga ke asalnya. Tidak mungkin tidak. Jika ada sesuatu yang tidak bisa ditemukan, maka ada manipulasi yang bisa juga ditemukan. Bukan sesuatu yang rumit, dalam hal ini, walau tak berarti juga sebagai sesuatu yang mudah.
Kata-kata presiden, tentu bisa menjadi preseden dalam kondisi tertentu. Dalam masyarakat yang meyakini kondisi sawit yang turut memperparah bencana banjir dan longsor –yang sejumlah riset membuktikan itu—tetapi presiden menyampaikan sesuatu yang bisa menimbulkan perasaan tidak enak bagi mereka yang menjadi korbannya. Sensitivitas ini, harusnya dimiliki oleh pemimpin –apalagi pemimpin yang diyakini oleh pendukungnya sebagai negarawan sejati. Bukankah negarawan itu akan sangat halus perasaanya? Tidak ingin sesuatu yang diucapkan akan melukai para korban bencana.
Siapa peduli soal ini. Seolah bencana itu bisa dikalkulasi dalam makna matematis. Seperti halnya juga bicara status bencana, kadangkala sangat politis dan matematis. Bencana asap tahun 2015 dan bencana gempa sejumlah kabupaten di Nusa Tenggara Barat tahun 2018, saat itu Presiden Joko Widodo ditekan oleh Partai Gerakan Indonesia Raya untuk menetapkan status bencana nasional. Mereka menyebut dengan salam Indonesia Raya. Tahun 2025, sejumlah partai yang bersuara untuk mempertimbangkan status bencana nasional, justru ditenggelamkan.
Hal lain yang saya tidak habis pikir, kata-kata yang mestinya tidak keluar dari mulut seorang presiden. “Ada yang teriak-teriak ingin ini dinyatakan bencana nasional. Kita usdah kerahkan, ini tiga provinsi dari 38 provinsi. Jadi, situasi terkendali,” kata Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana negara, Senin, 15 Desember 2025. Bencana, sekali lagi, butuh sensitivitas, karena pada akhirnya ia akan berujung kepada rasa.
Mungkinkah pemimpin tidak berpikir hingga ke sana? Bagi saya jelas tidak mungkin. Mungkinkah ini sengaja dibisikkan –oleh para pembisik? Bagi saya juga memungkinkan tidak mungkin. Pembisik sekali pun, pasti akan menanggung akibat dari satu proses pelaksanaan kekuasaan yang tidak memiliki pertimbangan rasa.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.