Pelacuran Intelektual

Ketika mengakhiri tugas sebagai koordinator program studi, saya tuliskan salah satu hal yang tidak berhasil saya laksanakan, yakni menertibkan dugaan orang-orang yang diduga terlibat dalam “tukang’ tulisan karya ilmiah. Ada orang dalam yang terlibat dalam …

Ketika mengakhiri tugas sebagai koordinator program studi, saya tuliskan salah satu hal yang tidak berhasil saya laksanakan, yakni menertibkan dugaan orang-orang yang diduga terlibat dalam “tukang’ tulisan karya ilmiah. Ada orang dalam yang terlibat dalam proyek tugas akhir –menghasilkan karya ilmiah palsu. Ternyata, semua lini, kondisi ini terjadi.

Saya menerima kembali sejumlah flyer yang memperlihatkan bagaimana tawaran menggiurkan itu selalu terang-terangan. Orang yang ingin membuat tugas akhir, karya ilmiah, baik untuk syarat tertentu, bahkan yang diperuntukkan untuk mewujudkan fungsional. Dan dalam flyer juga tertera nomor kontak yang bisa dihubungi. Jika melihat pol aini, maka semua sudah dilakukan dengan terang. Tidak lagi sembunyi-sembunyi. Mungkin saja, orang yang selesai kuliah, dari karya ilmiah yang dibuatkan orang lain, bukan sesuatu yang patut digelisahkan.

Saya menyebut aktivitas ini sebagai bagian dari yang namanya pelacuran intelektual. Tak terbatas pada aktivitas ini. Salah satunya saja. Banyak aktivitas lain yang bisa digolongkan dalam kategori ini. Namun memesan karya ilmiah, bukan perkara main-main dalam lingkungan masyarakat ilmiah. Ia harusnya dianggap sebagai aib yang tidak bisa diampuni. Orang-orang yang terlibat dalam urusan ini, harusnya tidak berada di tempat membangun peradaban. Orang-orang yang terlibat ini, sembunyi maupun terang-terangan, dasarnya sedang terlibat dalam satu proyek besar yang namanya perusakan peradaban.

Begitulah. Istilah pelacuran intelektual, sudah lama muncul dan didiskusikan. Istilah ini bisa saja terlalu vulgar, namun ia terus didebat. Konteksnya berbagai macam. Ada yang setuju dan yang tidak. Orang yang setuju, dikaitkan dengan istilah itu yang dianggap terlalu kotor. Namun mereka yang tidak setuju, menyebut perilaku orang yang diklaim penjaga ranah abad, justru melakukan hal-hal yang merusaknya.

Lebih luas, istilah ini sendiri juga terus berkembang. Dalam dunia nyata, terkait dengan orang yang melakukan perbuatan keji itu, istilah sudah mulai muncul beragam. Perbuatan ini sudah dianggap sebagai satu profesi, yang masih ada tetapi melegalkannya dengan sejumlah cara.

Dengan demikian sebuah istilah terus berkembang sedemikian rupa. Ia kemudian didiskusikan terus-menerus. Hingga pada titik tertentu, bisa muncul makna dan konteks lain yang berbeda dari apa yang dipikirkan sebelumya –terutama ketika konteks awal istilah demikian disebutkan.

Sebagaimana saya ungkap di atas, ada banyak aktivitas yang bisa dikategorikan pada posisi pelacuran intelektual ini. Mereka yang memilih jalan ini, pada dasarnya memilih jalan kelam dan menghancurkan peradaban.

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment