Sepertinya, tahun 2026 ini era terbanyak profesor USK dikukuhkan. Pasalnya, para profesor yang surat keputusan rata-rata akhir 2025, akan dikukuhkan hingga habis pada pertengahan tahun. Sementara guru besar yang sedang diusulkan, bisa jadi akan mendapatkan SK-nya menjelang akhir tahun. Dengan perubahan sejumlah cara penilaian, membuat proses untuk tahun ini sedikit terlambat.
Ketika saya dikukuhkan sebagai guru besar, jumlah dosen pada jabatan fungsional ini sudah mencapai 246 orang. Saya dikukuhkan bersama empat profesor lainnya, yakni Prof Dr Zahratul Idami SH MHum, Prof Dr Sri Walny Rahayu SH MHum, Prof Dr Teuku Muttaqin Mansur MH, dan Prof Dr Ners Ardia Putra SKep MNS. Kami dikukuhkan oleh Rektor USK, Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA, dalam sidang terbuka Senat Akademik USK. Dari kami berlima, Ardia Putra yang lebih muda. Generasi yang lahir tahun 1980. Sedangkan yang lain, lahir sudah 60 hingga 70an. Tentu saja keberadaan guru besar pada suatu kampus, akan berimplikasi kepada banyak hal yang lain. Namun demikian, ketika berbicara dampak, bisa jadi harus dilihat secara hati-hati. Sejumlah profesor justru semakin tidak produktif ketika jabatan ini diraih. Makanya ketika dikukuhkan, hal ini benar-benar diingatkan oleh rektor kepada kami berlima.
Kata rektor, pengukuhan ini semakin memperkuat kapasitas akademik dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan melalui pembangunan ilmu pengetahuan dan inovasi. Dan jabatan profesor bukanlah akhir dari perjalanan akademik seseorang, melainkan awal dari tanggung jawab intelektual untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Apalagi USK sebagai kampus jantung hati rakyat Aceh, tentu setiap ilmu yang lahir dari kampus ini harus kembali menjadi solusi untuk memajukan daerah.
Soal jumlah profesor yang sudah tersedia sebanyak 246, ternyata jumlah bidang sosial humaniora lebih sedikit. Jumlah profesor bidang sains mencapau 179. Sementara dalam bidang sosial humaniora, jumlahnya baru 67 profesor. Kondisi ini harus mencemeti para akademisi bidang sosial dan humaniora untuk berusaha lebih keras agar capaian guru besar semakin meningkat.
Ada hal penting lain yang diingatkan oleh rektor, yakni dorongan agar seluruh kepakaran dari profesor USK mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Apalagi profesor harus menjadi sumber inovasi yang menjawab kebutuhan publik. Selain itu juga diingatkan agar setiap profesor menjaga integritas dan kerendahan hati dalam menjalankan tanggung jawab akademiknya.
Benar seperti yang dikatakan oleh rektor. Kebermanfaatan seseorang yang sangat menentukan keberadaannya. Akademisi yang tidak bisa berkontribusi bagi masyarakat luas, akan dipertanyakan pada saatnya nanti.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.