Beberapa Catatan tentang Mafia Sitasi

Tulisan awal tentang mafia sitasi muncul dalam ruang Kupi Beungeh Harian Serambi Indonesia, dari tulisan Teuku Muhammad Jamil, “Mafia Sitasi Permalukan Pendidikan Aceh: Ketika Akademik Indonesia Terjebak Ilusi Scopusisasi” (Serambi Indonesia, 14 Mei 2026) –selengkapnya …

Tulisan awal tentang mafia sitasi muncul dalam ruang Kupi Beungeh Harian Serambi Indonesia, dari tulisan Teuku Muhammad Jamil, “Mafia Sitasi Permalukan Pendidikan Aceh: Ketika Akademik Indonesia Terjebak Ilusi Scopusisasi” (Serambi Indonesia, 14 Mei 2026) –selengkapnya pada link https://aceh.tribunnews.com/opini/1025421/mafia-sitasi-permalukan-pendidikan-aceh-ketika-akademik-indonesia-terjebak-ilusi-scopusisasi.

Jika boleh saya sederhanakan, opini ini saya beri catatan dalam lima poin. Pertama, soal rekayasa pengakuan akademik, terkait dengan jurnal Indonesia yang masuk jajaran elite Scimago dan Scopus. Itu cermin perkembangan ilmu pengetahuan atau sekadar kosmetika statistik yang dibangun melalui permainan sitasi dan reproduksi angka. Di sinilah muncul dugaan adanya “mafia” sitasi dalam merekayasa peringkat jurnal.

Kedua,soal indeks versus membangun tradisi ilmu dan moral akademik. Memuja ranking dan memoles metrik, melupakan relevansi, substansi, dan etika. Baginya, lingkaran sitasi itu bukan soal teknis jurnal, melanikan gejala krisis moral dan krisis epistemologi akademik. Ada yang bergeser, dari dari ilmu pengetahuan menjadi transaksi akademik. Penulis menyadari bahwa kebijakan ini lahir dari negara atau bahkan kampus. Apalagi dikaitkan regulasi menjadikan publikasi Scopus sebagai ukuran utama kenaikan jabatan akademik guru besar. Kebijakan lainnya ketika dosen dipaksa mengejar jumlah artikel, sehingga produktivitas dengan angka. Yang dimaksud sebagai metrik, di atas, adalah pengukuran kuantitatif atau standar nilai yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja, kemajuan, atau keberhasilan suatu proses.

Ketiga, soal dugaan ada akademisi merekasa sitasi pada jurnal tertentu untuk tujuan klaim sepihak bahwa kampus tertentu lebih baik dari kampus lainnya. Bahkan penulis berharap menteri memberi perhatian untuk skandal ini. Scopusisasi dipandang sebagai alat yang bisa saja menaikkan ranking global, namun belum tentu dalam pengaruh intelektual.

Keempat, soal banyaknya jumlah guru besar di suatu univeritas, tidak otomatis menandakan hebatnya kepemimpinan akademik. Apalagi guru besar yang diperoleh hanya melalui prosedur administratif yang longgar, misalnya cukup dengan dua publikasi Scopus tanpa jejak interlektual, termasuk para calon yang menggunakan “calo” Scopus. Harusnya profesor menjadi simbol otoritas moral dan intelektual.

Kelima, rekomendasi untuk evaluasi menyeluruh kebijakan publikasi nasional. Kualitas riset harus diukur dari dampak terhadap ilmu pengetahuan, masyarakat, kebijakan publik, dan kemanusiaan, bukan sekadar dari angka sitasi. Sitasi, jumlah junral terindeks, atau melonjak jumlah guru besar tidak otomatis sebagai keberhasilan pimpinan kampus.

Saya akan memberi catatan pada lima poin ini, terutama yang saya kaitkan dengan sejumlah hal yang menjadi konsen dan pengalaman yang pernah saya punya. Sebagai catatan saya, bahwa debat semacam ini bisa saja sangat subjektif. Termasuk apa yang saya sampaikan, tidak selalu akan mewakili gambaran realitas keilmuan dan akademik yang ideal. Sejumlah catatan hanya ingin menghangatkan debat yang pasti harus berdasarkan pemahaman dari masalah yang saling terkait. Saya yakin, tidak mungkin melihat jurnal atau proses mencapai profesor hanya dari sisi tertentu. Semuanya sebagai sebuah rangkaian dari hulu ke hilir. Idealnya semua proses tersebut harus dilihat secara utuh dan menyeluruh.

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment