Tulisan kedua Teuku Muhammad Jamil, mengkritik bagaimana kolonialisme gaya baru dalam ranah akademik muncul dan menghegemoni. Ia menolak standar akademik global yang seolah-olah menjadi satu-satunya kebenaran ilmiah. Pemeringkatan internasional, kapitalisme jurnal, industri sitasi, dan validasi asing, sebagai wujud dari seolah-oleh pengakuan akademik dunia. Ia menulis dalam tulisan, “Akademisi atau Buruh Pengetahuan Global: Ketika Kampus Mengejar Reputasi Tapi Abai Ruh Peradaban”, (Harian Serambi Indonesia, 18 Mei 2026). Tulisan lengkap bisa dibaca pada link: https://aceh.tribunnews.com/opini/1025999/akademisi-atau-buruh-pengetahuan-global-ketika-kampus-mengejar-reputasi-tapi-abai-ruh-peradaban.
Tulisan ini sendiri memberi respons opini yang ditulis M. Shabri Abd. Madjid, Profesor Ekonomi Islam USK, dengan judul “Penjajahan Akademik Berbaju Saintifik” (Serambi Indonesia, 15 Mei 2026).
Standar akademik global tidak disebutkan dalam tulisan ini. Namun jika menelusuri dalam perkembangan akademik, yang dimaksudkan di sini berupa tolok ukur mutu berkadar internasional. Input hingga output dari suatu kampus, berdasarkan alat ukur yang digunakan dalam standar yang diakui secara internasional. Berdasarkan perkembangan pengetahuan, standar ini antara lain ditentukan oleh bagaimana kurikulum yang digunakan harus internasional. Terkait akreditasi, juga harus digunakan dari indikator dan lembaga internasional. Termasuk publikasi dengan menggunakan jurnal bereputasi internasional.
Ada empat hal yang disampaikan Teuku Muhammad Jamil. Pertama, tentang kegelisahan dalam bentuk perubahan pada kalangan akademisi yang menulis bukan lagi karena kegelisahan intelektual dan panggilan moral untuk mencerahkan masyarakat, melainkan karena tekanan administrasi, kewajiban birokrasi, dan target kenaikan jabatan. Bahkan kampus berubah menjadi mesin administrasi akademik, dimana dosen dikejar demi angka sitasi, indeks, H-Index, Scopus, ranking, akreditasi, dan reputasi global.
Kedua, kolonialisme model baru dalam bentuk penjajahan cara berpikir. Kampus dipaksa tunduk pada logika industri publikasi global dan ini menjadi bentuk dari kolonialisme intelektual yang dibungkus secara saintifik.
Ketiga, soal ketimpangan ilmu pengetahuan dan realitas sosial. Penelitian yang unggul secara metodologi terus direproduksi, sedangkan keberpihakan sosial terhadap rakyat miskin semakin melemah.
Keempat, apa yang disebut sebagai kedaulatan berpikir, dimana kampus menjadi produsen gagasan, membangun epistemologi yang lahir dari realitas bangsanya. Dengan tidak mengabaikan bahwa sains modern, jurnal internasional, atau standar akademik global dibutuhkan, namun dengan keberanian intelektual dan tanggung jawab moral.
Idealnya melahirkan standar kompetitif yang antitesa dari internasional, harus dilakukan jika pilihan standar tersebut tidak digunakan. Dalam dunia yang penuh daya saing, alat ukur itu tetap penting, karena alasan sederhananya, kita belum memiliki standar tertentu dari pendidikan yang kompetitif. Pilihan ini tentu saja harus dipikirkan. Seperangkat standar, yang bisa bersaing dengan standar global yang sudah tersedia. Jika tidak dilakukan, maka sulit ketika luaran dari kampus, akan mampu menempatkan diri ketika berhadapan dengan lulusan dari berbagai negara.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.