Mendudukkan Kartel Sitasi

Saya ingin membedakan dengan proses bagaimana satu jurnal berbagi artikel mereka untuk orang tertentu yang memiliki kesamaan bidang kajian atau bidang ilmu. Satu artikel terbaru tentang pidana korupsi, misalnya, dibagikan kepada para peneliti yang memiliki …

Saya ingin membedakan dengan proses bagaimana satu jurnal berbagi artikel mereka untuk orang tertentu yang memiliki kesamaan bidang kajian atau bidang ilmu. Satu artikel terbaru tentang pidana korupsi, misalnya, dibagikan kepada para peneliti yang memiliki bidang kajian tersebut. Artikel semacam ini bisa menjadi referensi bagi mereka yang menekuni kajian yang sama, sekaligus apa yang dilakukan jurnal mempermudah seorang peneliti dalam mengakses artikel yang dibutuhkan. Makanya dalam kolom yang lain saya menganggap tidak semua proses bisa dikategorikan sebagai kartel.

Hal yang sama juga dilakukan oleh seorang pembimbing tugas akhir mahasiswanya, selalu menyerahkan artikel atau buku-buku terbaru utnuk dipelajari. Bisa saja ada sebagian dari artikel dan buku tersebut miliknya atau karya orang yang dikenalnya. Tentu saja hal semacam ini tidak bisa diklaim sebagai kartel. Apalagi yang diserahkan tersebut bukan artikel atau buku dari bidang kajian yang berbeda. Apalagi seorang mahasiswa tetap harus mempelajarinya terlebih dahulu sebelum mengutip. Dalam literature review, seorang penulis harus bisa membaca apa yang akan dikutipnya secara kritis.

Idealnya, siapapun yang mengutip karya orang lain, selalu dilakukan dengan proses yang terukur. Ia sudah membaca bahasan tersebut dan sesuai dengan apa yang sedang dikaji atau ditulisnya. Dalam praktik, banyak orang tidak peduli isi secara keseluruhan. Begitu ada sisi yang terasa bersentuhan, langsung dijadikan sebagai rujukan –padahal memahami secara utuh satu hal yang dikutip sangat penting dan itulah yang harus dilakukan dalam proses mendapatkan ilmu pengetahuan.

Saya kira hal tersebut yang harus dibedakan dengan apa yang disebut dengan kartel sitasi, yang dalam keseharian sering disebut dengan istilah citation cartel, citation coercion, atau citation rings. Dalam hal ini yang dimaksudkan berupa praktik manipulasi metrik akademik dimana sekelompok peneliti atau jurnal bersepakat untuk saling mensitasi. Syarat penting dari proses ini adalah terkoordinasi dalam satu lingkaran besar kelompok jurnal untuk melakukan hal tersebut. Tujuannya tidak lain, bahwa dalam kepentingan jurnal, terkait dengan upaya mendongkrak metriknya. Tujuan dalam hal ini semata-mata untuk mendongkrak dan mempercepat keterbacaan bagi pengukur tertentu.

Dalam satu tulisan Rene Tetzner (4 Maret 2025) [bisa dilihat dalam link: https://www.proof-reading-service.com/id/blogs/academic-publishing/citation-cartels-manipulating-the-metrics-of-authors-and-journals], menyebutkan sejumlah indikator penting dari kartel sitasi, yakni ada kutipan yang dipaksakan, mensitasi karya diri secara sistematis antarjurnal, dan kehendak redaksi jurnal yang menginginkan mengutip jurnal tertentu walau tidak ada relevansinya. Tulisan ini secara lengkap menguraikan bagaimana menganali hingga tindakan apa yang bisa dilakukan ketika ada pola tersebut.

Rene Tetzner memiliki pola yang bisa disebut kartel. Misalnya paksaan editor jurnal yang meminta kepada penulis menambah 6-8 referensi ke artikel terbaru, untuk bisa diterima artikel yang sedang diproses. Atau kesepakatan mengutip timbal balik. Bisa jadi dengan saran untuk menambah literatur para peneliti senior. Termasuk paksaan reviewer untuk mengutip karya yang tidak relevan.

Pola ini menjadi bentuk pelanggaran etika sekaligus integritas akademik. Jika berangkat dari konsep tersebut, semua rujukan harus selalu memiliki relevansi dan hal ini harus terverifikasi oleh setiap peneliti. Ciri lain adalah ketika jurnal memaksakan kutipan yang tidak ada hubungan dengan isu artikel dari penulis yang dikirim ke jurnalnya.

Dalam lingkungan akademik, pola ini sesungguhnya bisa dipermasalahkan, dengan cara dilaporkan kepada komite etik yang selalu ada pada setiap perguruan tinggi. Komite ini yang akan menelusuri secara mendalam dan membuktikan apakah benar ada masalah etika atau tidak. Walau dalam praktik, tetap ada tantangan, misalnya, kampus tidak akan membuka terlalu jika berkenaan dengan kepentingan yang lebih besar atau melibat orang-orang penting di kampusnya.

Catatan yang lebih penting adalah proses pengelolaan jurnal selalu memiliki penjaga etik ini. Maka dalam lingkaran jurnal pun, jika ditemui pemaksaan dan tidak relevan, bisa dilaporkan secara resmi.

Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.

Leave a Comment