Pada masanya, bagi saya, Science and Technology Index (Sinta) merupakan suatu perkembangan penting dari dunia jurnal di republik ini. Sinta adalah platform digital resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, waktu yang mengelola dan menyajikan data kinerja publikasi dan penelitian akademis. Ketika Sinta diperkenalkan, saya belum bisa membayangkan platform ini akan bekerja seperti apa. Sekitar tujuh tahun menjadi verifikator Sinta perguruan tinggi (dua tahun terakhir tidak diperpanjang, namun kolega tetap meminta bantuan verifikasi), saya menyadari ada ruang yang mesti disiapkan untuk merekam jejak para peneliti dan akademisi di negeri ini.
Sinta pertama kali digagas Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tahun 2016. Inilah yang menjadi alasan mengapa ketika jurnal kami, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, saat mengajukan akreditasi pertama kali, masih dalam bentuk manual. Belum ada skema sebagaimana yang diperkenalkan Sinta setelah tahun 2017. Mengapa 2017? Tanggal 30 Desember 2017, Menteri Mohamad Nasir meluncurkan resmi Sinta, dengan mengaktifkan sistem pengindeks peneliti dan jurnal.
Terkait pembangunan dan pengembangan Sinta, alasan Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan sangat masuk akal. Sinta akan menjadi ruang bagi data. Keinginan ini selaras dengan kepentingan mendongkrak dan memetakan produktivitas publikasi ilmiah Indonesia baik pada tingkat regional maupun global.
Kementerian kemudian bekerja keras untuk mencapai target integrasi metrik publikasi peneliti Indonesia dengan Scopus dan Google Scholar pada tahun 2018. Mereka menggarap Sinta 2.0 dengan program Sinta Goes to Global. Dilanjutkan tahun 2022 dengan pengembangan platform menjadi Sinta 3.0 untuk mendukung program World Class University –dengan platform ini akan lebih komprehensif menjadi pengintegrasi metrik secara lengkap.
Menurut saya, Sinta sangat penting dalam mengukur kinerja peneliti/dosen, universitas, lembaga riset, dan jurnal ilmiah di Indonesia. Pada tahap lebih lanjut, Sinta akan menjadi pengintegrasi berbagai pangkalan data dalam satu profil, yang berasal dari Scopus, Web of Science, Garuda, hingga Google Scholar.
Sinta juga yang dilakukan pengembangan melalui jalur jurnal. Proses akreditasi untuk menentukan pemeringkatan berkala bereputasi nasional dilakukan melalui Sinta sebagai acuan resmi. Melalui Sinta, diperkenalkan urutan Sinta 1 hingga Sinta 6. Urutan ini berdasarkan akumulasi nilai yang diperoleh dari proses akreditasi terhadap suatu jurnal. Sejak proses awal tahun 2018, jumlah jurnal peringkat Sinta 2 mencapai 262 jurnal. Jurnal berindeks Scopus dari Indonesia, tahun 2018, sudah berjumlah 36 (dengan berbagai disiplin ilmu). Bandingkan dengan tahun 2026, jurnal Sinta di Indonesia sudah tercatat 15.456 jurnal dari 1.915 publishers. Dari jumlah tersebut, sebanyak 261 peringkat Sinta 1, 1.513 (Sinta 2), 2.834 (Sinta 3), 5.240 (Sinta 4), 5.340 (Sinta 5), dan 261 jurnal peringkat Sinta 6. Bukankah tidak mungkin mengetahuai capaian ini tanpa ada platform yang bekerja untuk itu.
Pertanyaan kritis yang muncul dari sejumlah orang adalah soal bagaimana memastikan standar ini berjalan sesuai dengan kualitas yang dibutuhkan? Pasti ada saja yang meragukan pencapaian ini sebagai suatu progres dari perkembangan pemikiran dan ilmu pengetahuan di Indonesia. Di sini, catatan saya, ada mekanisme yang menguji hal ini. Saya membahasnya, antara lain, dalam proses akreditasi jurnal.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.