Saya menyebut yang namanya institusi keluarga sebagai salah satu fondasi. Dalam keyakinan saya, institusi keluarga harus terbentuk dengan pernikahan. Bukan dengan jalur yang lain. Jalur pernikahan ini yang membuat perbedaan-perbedaan dalam memaknai apa yang disebut sebagai keluarga itu.
Institusi pernikahan yang membuat saya pribadi harus berbeda, harus ekslusif. Dengan adanya institusi ini, setidaknya bisa menjadi penegas bahwa hal-hal yang bukan bagian dari institusi ini, wajib harus dihindari.
Posisi zina itu sendiri mendapat pengaturan yang khusus dalam Islam. Orang yang berzina yang belum berkeluarga dengan mereka yang sudah berkeluarga, memiliki sanksi yang berbeda. Orang yang sudah berkeluarga sangat berat sanksinya. Bahkan bisa dirajam. Filosofi yang saya tahu, karena perbuatan itu akan mengacaukan garis keturunan bagi keluarga lain. Kekacauan garis keturunan berimplikasi sangat jauh, tidak hanya bagi orang tua, tetapi juga bagi anak. Ini tidak sederhana, sebagaimana sebagian orang menyebutnya demikian. Oleh karenanya, menjaga garis keturunan ini terkait dengan hal lain yang prinsipil yang sama artinya dengan larangan membunuh.
Hal ini berbeda dengan pemikiran sekelompok orang, yang menempatkan zina –dalam makna persetubuhan—sebagai sesuatu yang tidak masalah. Ia dikaitkan dengan hak menikmati.
Dengan demikian jelas ada dua kutub pemikiran yang selama ini dikenal. Ada yang menggugat ketika seorang yang berbuat zina dihukum. Mereka berpandangan bahwa itu bukan kejahatan. Sementara ada satu lagi yang berpendapat, bahwa zina merupakan kejahatan luar biasa yang akan menganggu kepentingan pihak lain, terutama anak.
Institusi pernikahan, di sinilah konteksnya. Tiada menikah, atau seks bebas, pada dasarnya adalah perilaku yang mengacaukan garis keturunan. Hal ini berbeda dengan orang yang berpikir bahwa seks bebas adalah sesuatu yang biasa saja. Di negeri tertentu, seks bebas malah difasilitasi, yang turunan ragamnya ada juga digelar di negeri kita. Bahkan anak-anak yang masih berbau kencur difasilitasi untuk acara-acara yang mendekati ini.
Mereka yang tidak ingin terikat apapun, adalah mereka yang tidak ingin terganggu dalam hubungan apapun. Mereka tidak ingin bertanggung jawab apapun. Mereka hanya ingin menikmati saja. Ya, hanya ingin menikmati saja. Lantas apakah orang yang bertipe ingin menikmati ini yang layak dijadikan sumber sebagai orang yang bertanggung jawab dan menghargai kemanusiaan?
Sekali lagi, justru tidak manusiawi ketika hal yang begini dialasankan kepada kebebasan, menurut versi peradaban orang sana. Bagi orang sini, hal yang demikian merusak peradaban berlipat-lipat.
Wallahu A’lamu Bish-Shawaab.